Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan penghentian sementara pekerjaan alat berat dalam pembangunan jembatan darurat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, bukan berarti upaya pembukaan akses masyarakat dihentikan.
Langkah tersebut dilakukan demi mengutamakan keselamatan warga sekaligus menyesuaikan aspek teknis pembangunan di kawasan Sungai Batang Anai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan keputusan penarikan sementara alat berat dilakukan setelah muncul aspirasi masyarakat terkait lokasi pembangunan jembatan darurat dan potensi dampak terhadap aliran sungai.
Menurut Hendra, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempercepat pemulihan akses penyeberangan warga pascabencana yang merusak Jembatan Anduriang.
Sebelumnya, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis telah menginstruksikan Dinas PUPR bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat membangun jembatan darurat.
Langkah itu dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal sambil menunggu pembangunan jembatan permanen dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Yang paling utama bagi pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan masyarakat. Karena itu Bapak Bupati langsung menginstruksikan Dinas PUPR dan OPD terkait untuk bergerak cepat membangun jembatan darurat agar aktivitas warga dapat kembali berjalan,” ujar Hendra Aswara, Sabtu (9/5/2026).
Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti di lapangan dengan menurunkan dua unit alat berat untuk melakukan penataan lokasi dan persiapan pembangunan jembatan darurat.
Namun dalam proses pengerjaan, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan terkait titik pembangunan dan kondisi arus Sungai Batang Anai.
Dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu (6/5/2026) di lokasi Jembatan Anduriang, perwakilan masyarakat Nagari Anduriang meminta agar titik pembangunan jembatan darurat dipindahkan ke bagian tengah jembatan yang rusak.
Permintaan itu muncul karena warga khawatir perubahan arus sungai dapat memicu bencana lanjutan yang berpotensi mengancam lahan pertanian serta permukiman di sekitar kawasan sungai.
Selain meminta perubahan titik pembangunan, masyarakat juga mengusulkan agar pengerjaan jembatan darurat dilakukan setelah proses normalisasi dan pengaturan aliran Sungai Batang Anai dilaksanakan terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memilih melakukan penyesuaian teknis di lapangan sambil menunggu koordinasi lanjutan bersama instansi terkait.
“Pemerintah daerah menghormati aspirasi dan kesepakatan masyarakat tersebut. Karena itu dilakukan penyesuaian teknis di lapangan, termasuk penarikan sementara alat berat sambil menunggu koordinasi lanjutan dan proses normalisasi sungai oleh instansi yang berwenang,” jelas Hendra.
Ia menegaskan, kewenangan normalisasi Sungai Batang Anai berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Sumatera Barat, bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Meski demikian, Pemkab Padang Pariaman tetap melakukan berbagai langkah koordinasi agar penanganan kawasan terdampak dapat dipercepat. Salah satunya melalui penyampaian surat resmi kepada BWS Sumatera V Sumatera Barat pada 7 Mei 2026.
Menurut Hendra, pemerintah daerah memahami kekhawatiran masyarakat terhadap potensi risiko bencana susulan apabila pembangunan dilakukan tanpa penyesuaian kondisi sungai.
“Kita memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi bencana lanjutan. Karena itu pemerintah daerah memilih mengedepankan keselamatan, koordinasi, dan kesepakatan bersama agar solusi yang diambil benar-benar aman bagi masyarakat. Yang jelas, pemerintah daerah tidak pernah mundur untuk memperjuangkan akses masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan pembangunan akses penyeberangan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Saat ini, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar pembangunan jembatan darurat dapat segera dilanjutkan sesuai kesepakatan bersama warga dan ketentuan teknis yang berlaku.
Selain mempercepat pembangunan jembatan darurat, pemerintah daerah juga terus memperjuangkan pembangunan jembatan permanen serta normalisasi Sungai Batang Anai guna memberikan keamanan jangka panjang bagi masyarakat di kawasan Nagari Anduriang dan sekitarnya. (*)
















