Sumbardaily.com - Upaya mempercepat penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Sumatera Barat terus diperkuat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal SE M.Com, bersama kepala daerah se-Sumatera Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pertanian dan tata ruang.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Adib Al Fikri.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Disbun TPH) Provinsi Sumatera Barat, Ir Afniwirman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurut Afniwirman, keberadaan LP2B memiliki posisi yang sangat strategis untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian produktif tetap terjaga. Hal ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya tekanan alih fungsi lahan yang terjadi untuk berbagai kepentingan pembangunan.
“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemerintah daerah, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta memperkuat upaya perlindungan lahan pangan secara komprehensif di Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai masukan serta rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan LP2B secara terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan dukungannya terhadap langkah percepatan penetapan dan integrasi LP2B yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Selain itu, kebijakan tersebut juga berperan dalam mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlangsungan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Upaya ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang serta menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Melalui koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, percepatan penetapan serta integrasi LP2B diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan lahan pertanian produktif tetap terlindungi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. (*)
















