Pembobol Sekolah di Padang Ditangkap, Brankas Dibuang ke Sungai

Pembobol Sekolah di Padang Ditangkap, Brankas Dibuang ke Sungai

Ilustrasi pengupakan. (Dok. Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melalui Tim Klewang berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol ruang kepala sekolah di SMP Khaira Ummah Padang. Tersangka ditangkap pada Jumat (17/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial RH (32), warga Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di SMP Khaira Ummah, Jalan Manunggal Pagai No.18 A, Kelurahan KPIK, Kecamatan Koto Tangah.

"Dalam aksinya, pelaku berjalan kaki ke sekolah sambil membawa gergaji besi. Ia kemudian menggergaji terali jendela ruang kepala sekolah dan masuk ke dalam ruangan. Dari lemari, pelaku mengeluarkan sebuah brankas berisi uang tunai senilai Rp3,4 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Brankas tersebut, kata Yasin, kemudian dibawa keluar pagar sekolah dan dibuka di sekitar lokasi. Setelah mengambil uangnya, pelaku membuang brankas ke Sungai Muaro Panjalinan.

Lampiran Gambar
Pelaku pengupakan brankas ruangan salah satu kepala sekolah di Kota Padang ditangkap. (Dok. Tim Klewang)

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang tercatat dengan dasar laporan polisi: LP/B/844/X/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi.

"Dari rekaman dan keterangan warga, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Rezky ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sebagian hasil curian digunakan untuk membeli satu ponsel Oppo A5i warna ungu," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp700 ribu dan handphone hasil pencurian. Sementara brankas telah ditemukan dibuang di sekitar Muaro Panjalinan.

Saat ini, RH telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan,” kata Yasin.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi dan tersangka, serta menyusun laporan resmi. "Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat)," pungkasnya. (adl)

Baca Juga

Logo resmi Liga Champions UEFA dan Como 1907 ditampilkan berdampingan dengan latar stadion sepak bola bercahaya biru.
Como 1907 Cetak Sejarah! Klub Milik Pengusaha Indonesia Tembus Liga Champions UEFA
Braditi Moulevey Rajo Mudo memberikan tanggapan terkait pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah intoleran.
DPP IKM Pertimbangkan Jalur Hukum usai Abu Janda Sebut Sumbar Anti Kristen
BPJS Kesehatan Gratis di Padang Sudah Dinikmati 53 Ribu Warga, Kuota Masih Tersisa 26 Ribu
BPJS Kesehatan Gratis di Padang Sudah Dinikmati 53 Ribu Warga, Kuota Masih Tersisa 26 Ribu
Rumah Cetak Pitih Lengayang di Pesisir Selatan Terancam Rusak, Pemugaran Mulai Dikaji
Rumah Cetak Pitih Lengayang di Pesisir Selatan Terancam Rusak, Pemugaran Mulai Dikaji
Makna Kurban di Era Modern, Prof Alfurqan Soroti Kemelekatan Harta dan Kekuasaan
Makna Kurban di Era Modern, Prof Alfurqan Soroti Kemelekatan Harta dan Kekuasaan
Dua pelaku pencurian emas yang merupakan ibu dan anak diamankan Satreskrim Polresta Padang setelah aksinya terekam CCTV di toko emas.
Anak dan Ibu Kompak Curi Emas di Padang, Ternyata Residivis Kasus Serupa