Sumbardaily.com - Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) mulai menjadi perhatian dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Padang Panjang.
Pemerintah Kota Padang Panjang menilai pemulihan tidak cukup hanya dengan memperbaiki kerusakan yang muncul setelah bencana, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan untuk mengurangi risiko pada masa mendatang.
Hal tersebut dibahas Pemko Padang Panjang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemko Padang Panjang diwakili Asisten II Setdako Padang Panjang Indra Gusnady. Ia didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Alvi Sena, Kepala Pelaksana BPBD Mihandrik, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Delfianto, perwakilan Dinas PUPR, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pembahasan mengenai DAS menjadi bagian penting karena pengelolaannya tidak hanya berkaitan dengan pemulihan lingkungan setelah bencana. Penanganan kawasan tersebut juga dipandang sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko serta dampak bencana yang berpotensi terjadi kembali.
Karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat proses pemulihan tidak berhenti pada perbaikan kerusakan, tetapi turut memperkuat kondisi wilayah menghadapi potensi bencana berikutnya.
Indra Gusnady mengatakan Pemko Padang Panjang mendukung penanganan pascabencana yang dilakukan secara terpadu. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan keterlibatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, hingga seluruh pemangku kepentingan.
“Penanganan pascabencana membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan DAS harus menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pemulihan tidak hanya menyelesaikan dampak yang terjadi, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah terhadap potensi bencana ke depan,” ujarnya.
Menurut Indra, hasil pembahasan dan arahan yang disampaikan Pemerintah Pusat akan menjadi bahan bagi Pemko Padang Panjang dalam memperkuat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi.
Perhatian tersebut terutama diarahkan pada kawasan yang memiliki keterkaitan dengan aliran sungai serta wilayah yang terdampak bencana. Dengan demikian, langkah pemulihan diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan.
Koordinasi dengan Kemendagri dan instansi terkait juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penyelarasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai kondisi wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemko Padang Panjang, keterpaduan dalam penanganan pascabencana menjadi penting agar program pemulihan tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi antarpihak diharapkan dapat menghasilkan langkah yang lebih terarah sekaligus berkelanjutan.
Selain mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Pengelolaan DAS pun ditempatkan sebagai salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut.
Pemko berharap koordinasi yang dilakukan bersama Kemendagri dan instansi terkait dapat menghasilkan langkah penanganan yang tidak hanya menjawab kebutuhan pemulihan saat ini, tetapi juga memperkuat perlindungan wilayah dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.
“Harapannya, melalui koordinasi yang kuat dan penanganan yang terintegrasi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (*)
















