Sumbardaily.com, Padang – Pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII telah membawa transformasi signifikan dalam tata kelola kawasan perdagangan. Badan jalan yang sebelumnya dipenuhi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kini tampak bersih, rapi, dan tertata dengan baik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan publik.
Melalui kerja sama dengan Dinas Perdagangan, pihaknya telah berhasil memindahkan PKL dari area yang selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Tugas utama kami di Satpol PP adalah menjalankan ketertiban umum. Untuk kawasan Pasar Raya Fase VII, kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan guna menata dan memindahkan PKL dari badan jalan," ungkap Chandra usai apel gabungan kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Mako Satpol PP Padang, Selasa (10/12/2024).
Upaya penataan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna pasar maupun pedagang yang telah direlokasi ke area baru.
Chandra menekankan komitmen institusinya untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan tertib.
Merujuk pada arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar, Satpol PP bahkan akan memperluas strategi penataan. Mereka berencana bekerja sama dengan Polresta Padang dan Dinas Perhubungan untuk menata PKL di destinasi wisata, termasuk di kawasan Pantai Padang.
"Kami akan memastikan jumlah PKL tidak melebihi jumlah pengunjung di area wisata," tegas Chandra.
















