Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggelar pasar murah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mengendalikan inflasi. Program ini berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2025, di beberapa titik lokasi berbeda.
Penelaah Teknis Kebijakan di Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting, Dinas Perdagangan Kota Padang, Vivi Julianti, menjelaskan bahwa pasar murah merupakan bentuk sinergi antarinstansi dan pelaku usaha. Pemerintah daerah melibatkan pelaku UMKM, distributor, hingga Perum Bulog dalam penyediaan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.
“Tujuan utama pasar murah ini adalah menjaga stabilitas harga agar inflasi tidak melonjak. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujar Vivi, Rabu (17/9/2025).
Selain harga yang lebih murah, penyelenggara juga menyediakan voucher belanja bagi pengunjung. Setiap warga berhak memperoleh dua voucher, masing-masing senilai Rp5.000. Voucher tersebut dapat ditukar untuk membeli bahan pokok, antara lain beras, minyak goreng, telur, gula, dan cabai.
Neni, salah seorang warga yang hadir, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia menilai harga yang ditawarkan jauh lebih terjangkau dibandingkan di warung atau toko. “Contohnya minyak goreng. Kalau harganya Rp15.000, setelah ditukar dengan kupon Rp5.000, saya hanya bayar Rp10.000. Harga di sini relatif lebih murah dibandingkan tempat lain,” kata Neni.
Menurut Neni, sistem pendaftaran kupon juga sederhana. Warga hanya perlu mencatatkan identitas di lokasi acara, lalu langsung mendapatkan voucher yang bisa digunakan saat berbelanja. Ia berharap kegiatan serupa dapat digelar lebih rutin dan menyediakan variasi bahan pokok yang lebih banyak.
Pasar murah ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga diharapkan berdampak positif terhadap perekonomian lokal. Dengan harga yang lebih stabil, daya beli warga tetap terjaga, sementara pelaku UMKM dan distributor lokal mendapatkan ruang untuk berpartisipasi aktif.
Kegiatan ini menjadi salah satu strategi Pemko Padang bersama Kejari Padang dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus menguatkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. (red)
















