Paripurna DPRD Padang Setujui RPJMD, Muharlion: Harus Jawab Kebutuhan Warga

Paripurna DPRD Padang Setujui RPJMD, Muharlion: Harus Jawab Kebutuhan Warga

DPRD Kota Padang sahkan RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna. Semua fraksi sepakat dan minta pembangunan selaras dengan visi nasional dan daerah. (Foto: Humas Kota Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Seluruh fraksi dari partai politik yang duduk di DPRD Kota Padang sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Forum paripurna ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan kota lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian penting dari proses legislasi. Hal ini bertujuan menyempurnakan dokumen RPJMD agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan kota.

"Pendapat akhir dari masing-masing fraksi adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan RPJMD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan," ujar Muharlion.

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus bersinergi dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional.

"Sebagaimana amanat sistem perencanaan pembangunan nasional, dokumen RPJMD Kota harus selaras dengan RPJMD provinsi dan nasional serta pembangunan jangka panjang nasional. Dengan demikian, Kota Padang tidak boleh menyusun arah pembangunan sendiri-sendiri, tetapi harus terintegrasi dalam kerangka pembangunan nasional," ujar juru bicara tersebut.

Fraksi-fraksi lainnya pun mengemukakan catatan strategis, kritik membangun, serta harapan terhadap pelaksanaan RPJMD. Mereka menekankan pentingnya implementasi program secara konsisten, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang. Dengan penetapan ini, dokumen RPJMD 2025–2029 resmi menjadi acuan pembangunan daerah lima tahun ke depan. (red)

Baca Juga

Warga Padang Dijamin Berobat Tanpa Biaya, Pemko Perkuat Program BPJS Kesehatan Gratis
Warga Padang Dijamin Berobat Tanpa Biaya, Pemko Perkuat Program BPJS Kesehatan Gratis
Subuh Mubarakah Pakai Face Scan, Program Smart Surau Makin Serius
Subuh Mubarakah Pakai Face Scan, Program Smart Surau Makin Serius
UMKM Padang Mulai Didorong Pakai QRIS di Zona KHAS
UMKM Padang Mulai Didorong Pakai QRIS di Zona KHAS
Pemko Padang-KAI Divre II Sumbar Sepakat Benahi Kota Tua dan Optimalkan Aset
Pemko Padang-KAI Divre II Sumbar Sepakat Benahi Kota Tua dan Optimalkan Aset
Tekan Inflasi, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 104 Kelurahan
Tekan Inflasi, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 104 Kelurahan
Anggaran Progul Padang Naik Rp100 Miliar, 2027 Jadi Tahun Pembuktian Kota Pintar dan Sehat
Anggaran Progul Padang Naik Rp100 Miliar, 2027 Jadi Tahun Pembuktian Kota Pintar dan Sehat