Sumbardaily.com – Orang tua bayi Alceo Hanan Flantika yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta adanya investigasi independen atas dugaan kelalaian dalam pelayanan medis yang diduga menjadi penyebab wafatnya anak mereka.
Bayi berusia 14 bulan tersebut meninggal dunia setelah dirawat selama sembilan hari akibat luka bakar. Selama masa perawatan di RSUP M Djamil Padang, keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan medis yang diterima.
Ayah korban, Doris Flantika, dengan penuh emosi menyampaikan permohonannya agar Presiden Prabowo dapat turun tangan langsung.
Ia berharap investigasi independen dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Kementerian Kesehatan serta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia guna mengaudit aspek etik dan profesional dalam kasus ini.
“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Namun, berdasarkan apa yang kami alami secara langsung, terdapat dugaan kuat adanya kelalaian dalam pelayanan medis, mulai dari proses penanganan awal hingga tindakan lanjutan yang menurut kami tidak dilakukan dengan standar kehati-hatian yang semestinya,” ujar Doris pada Selasa (28/4/2026).
Selain meminta investigasi, pihak keluarga juga mendesak adanya perlindungan bagi pasien dan keluarga dalam memperjuangkan keadilan tanpa tekanan maupun intimidasi. Mereka juga berharap sistem pelayanan di rumah sakit pemerintah dapat dievaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Dalam pernyataannya, Doris mengungkapkan kesulitan yang dihadapi selama proses perawatan anaknya. Ia mengaku tidak memperoleh penjelasan medis secara utuh dan transparan dari pihak rumah sakit, termasuk terkait langkah penanganan yang seharusnya cepat dan responsif dalam kondisi darurat.
“Hari ini, kami tidak hanya kehilangan anak. Kami juga dihadapkan pada sistem yang terasa sulit ditembus, seolah kebenaran harus diperjuangkan sendirian oleh rakyat kecil. Melalui surat terbuka ini, kami memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga tidak pernah mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang sesuai dengan standar keselamatan pasien. Kondisi tersebut, menurutnya, justru menimbulkan kebingungan hingga berujung pada kehilangan yang mendalam.
“Kepastian prosedur yang sesuai standar keselamatan pasien. Yang kami dapatkan hanyalah kebingungan, keterlambatan, dan pada akhirnya, kehilangan,” katanya sambil menahan tangis.
Doris menegaskan bahwa langkah yang diambil keluarga bukan untuk mencari perhatian publik, melainkan demi mendapatkan keadilan serta mencegah kejadian serupa menimpa keluarga lain di masa depan.
“Kami tidak bisa mengembalikan nyawa anak kami. Namun kami percaya, negara masih bisa mencegah agar tragedi ini tidak menjadi cerita yang berulang. Kami tidak mencari sensasi. Kami mencari keadilan,” tuturnya.
Diketahui, kasus meninggalnya Alceo kini telah memasuki proses hukum dan tengah dalam tahap penyelidikan oleh Polda Sumbar. Laporan keluarga telah terdaftar dengan nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar.
Dalam laporan tersebut, terdapat delapan orang yang dilaporkan. Mereka terdiri dari dua pejabat jajaran direksi RSUP M Djamil Padang, yakni Direktur Utama serta Direktur Medik dan Keperawatan. Sementara enam terlapor lainnya merupakan dokter spesialis dan dokter residen yang terlibat dalam penanganan medis terhadap korban.
Di sisi lain, pihak RSUP M Djamil Padang telah mengambil langkah internal dengan membentuk tim audit investigasi serta audit klinis. Tim tersebut bertugas untuk menelusuri fakta-fakta terkait kasus meninggalnya bayi Alceo guna memastikan kejelasan peristiwa yang terjadi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait standar pelayanan medis di fasilitas kesehatan pemerintah serta perlindungan terhadap pasien dan keluarganya. (*)
















