Sumbardaily.com, Padang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan pelayanan Arus Mudik Lebaran Sumbar di sejumlah titik strategis, termasuk ruas Tol Padang-Sicincin dan Posko Mudik Lembah Anai, Selasa (11/3/2026) siang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang melibatkan berbagai instansi selama periode mudik Lebaran.
Momentum arus mudik dinilai menjadi salah satu fase krusial yang menuntut kesiapan infrastruktur, pengaturan lalu lintas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemantauan di lapangan difokuskan pada kesiapan sarana prasarana, sistem pelayanan pengguna jalan, hingga langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh instansi terkait untuk menghadapi potensi lonjakan mobilitas masyarakat.
Saat meninjau ruas Tol Padang-Sicincin, tim Ombudsman Sumbar melakukan koordinasi dengan Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya Regional Sumatera Bagian Tengah.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran terkait kesiapan operasional jalan tol, mulai dari kondisi infrastruktur hingga layanan yang akan diberikan kepada pengguna jalan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
Berdasarkan hasil pemantauan, pengelola tol telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung guna memastikan kelancaran arus kendaraan.
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran, Tol Padang-Sicincin telah mempersiapkan dua pos mudik yang ditempatkan di pintu masuk dan pintu keluar tol.
Pos tersebut dioperasikan melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar.
Selain itu, sebanyak 151 personel juga disiapkan untuk mendukung operasional dan pelayanan selama periode mudik. Kehadiran petugas ini diharapkan dapat membantu kelancaran lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan tol.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat selama perjalanan, pengelola tol juga menyediakan fasilitas pendukung berupa dua unit ambulans serta kendaraan derek yang siap digunakan apabila terjadi keadaan yang tidak diinginkan di jalan tol.
Tak hanya itu, fasilitas rest area di Tol Padang-Sicincin juga telah dirampungkan dan dirancang ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain jalan tol, Ombudsman Sumbar juga melakukan pemantauan di Posko Mudik Lembah Anai. Jalur ini merupakan salah satu titik strategis yang menghubungkan Kota Padang dengan Padang Panjang, Bukittinggi serta sejumlah daerah lainnya di Sumbar.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Sumbar turut berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Ditlantas Polda Sumbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, serta Polres Padang Panjang.
"Koordinasi ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait kesiapan pengaturan lalu lintas, kondisi infrastruktur jalan, strategi rekayasa lalu lintas, serta langkah pengamanan yang akan dilakukan selama arus mudik dan arus balik Lebaran," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi.
Berdasarkan informasi dari BPJN Sumbar, saat ini pengerjaan ruas jalan Lembah Anai telah mencapai sekitar 53 persen.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, seluruh aktivitas alat berat di lokasi tersebut telah dihentikan sementara. Meski demikian, petugas tetap disiagakan dengan sistem piket guna memastikan kondisi jalan tetap terpantau.
Saat ini jalur tersebut telah dibuka selama 24 jam dengan pembatasan jenis kendaraan, yakni hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
BPJN Sumbar juga telah menyiapkan 14 titik Posko Lebaran yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, BPJN juga telah mengumumkan kontak pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kendala yang terjadi selama perjalanan mudik.
Sementara itu, Polres Padang Panjang telah menyiapkan sebanyak 150 personel untuk mengawal kelancaran arus mudik Lebaran di kawasan Lembah Anai dan Kota Padang Panjang.
Posko Polri sendiri dijadwalkan mulai beroperasi pada 13 Maret 2026 atau H-7 Lebaran.
"Operasional posko dilakukan melalui sistem Posko Terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan serta ambulans guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan selama perjalanan," katanya.
Rekomendasi Ombudsman
Selain melakukan pemantauan, Ombudsman Sumbar juga memberikan sejumlah saran kepada instansi terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan publik selama masa mudik.
"Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah agar pihak kepolisian dapat menyebarluaskan informasi mengenai Call Centre atau layanan pengaduan melalui WhatsApp serta Call Centre Ambulance secara lebih masif kepada masyarakat," ujar Adel.
Ombudsman juga menyarankan agar kepolisian membuat video animasi atau edukasi mengenai rekayasa lalu lintas dalam Operasi Ketupat Lebaran.
Materi edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pola pengaturan lalu lintas selama periode mudik.
Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar kepolisian melakukan ramp check terhadap kendaraan. Kepolisian telah berencana akan melaksanakanya di titik Kelok Hantu, penurunan panyalaian.
"Ombudsman RI Sumbar memberikan apresiasi terhadap upaya koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik Lebaran," kata Adel Wahidi.
Meski demikian, Ombudsman tetap mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, responsivitas, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.
Ombudsman juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik melalui kanal pengaduan yang telah tersedia.
"Pemantauan terhadap pelayanan publik selama masa mudik Lebaran ini akan terus dilakukan oleh Ombudsman RI Sumbar di berbagai titik pelayanan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal selama periode Lebaran," tuturnya. (adl)
















