Sumbardaily.com, Padang – Bank Nagari kembali mengeluarkan peringatan kepada nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan digital yang mengatasnamakan institusi perbankan. Penipuan tersebut kerap dilakukan melalui media sosial dan situs palsu yang meniru identitas resmi Bank Nagari.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, mengungkapkan beredarnya sejumlah informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan nasabah. Informasi tersebut mencakup imbauan palsu mengenai pembaruan layanan Ollin by Nagari, syarat mengikuti program hadiah, hingga pemberitahuan tentang perubahan biaya transaksi. Menurutnya, seluruh informasi itu tidak benar dan merupakan upaya phishing untuk mencuri data pribadi.
“Modus ini biasanya beredar di media sosial, terutama Facebook. Ada pula yang diarahkan ke situs atau nomor telepon tidak resmi. Semua itu adalah bentuk phishing yang tujuannya mengambil data pribadi nasabah,” ujar Roni.
Bank Nagari menegaskan tidak pernah meminta informasi sensitif, seperti nomor kartu ATM, PIN, atau kode OTP, melalui saluran apa pun. Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta hanya merujuk pada akun media sosial resmi Bank Nagari, situs web www.banknagari.co.id, atau menghubungi Nagari Call 150234.
Tips Hindari Penipuan Digital
Sebagai langkah pencegahan, Bank Nagari membagikan sejumlah tips agar nasabah tidak terjerat penipuan digital. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memeriksa alamat e-mail dan nomor telepon pengirim untuk memastikan berasal dari sumber resmi.
- Tidak mengklik tautan mencurigakan serta selalu memverifikasi keaslian situs web.
- Tidak pernah membagikan data sensitif, seperti PIN, kode OTP, maupun nomor kartu ATM.
- Mengunduh aplikasi hanya dari platform resmi, bukan dari tautan yang dikirim pihak tak dikenal.
- Menghindari pemasangan aplikasi dari file yang tidak jelas asal-usulnya.
- Menggunakan kata sandi yang kuat, memperbarui perangkat lunak secara berkala, serta mengaktifkan otentikasi dua faktor.
Apabila nasabah terlanjur menjadi korban phishing, langkah pertama yang disarankan adalah segera mengganti PIN atau kata sandi mobile banking, memutus jaringan internet, atau mematikan ponsel yang telah menginstal aplikasi mencurigakan. Setelah itu, nasabah diminta segera menghubungi kantor Bank Nagari terdekat, mengakses Nagari Call 150234, atau melapor kepada aparat berwenang.
“Prinsipnya, jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Kewaspadaan adalah kunci melindungi diri dari tindak kejahatan perbankan digital,” kata Roni.
Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam melindungi nasabah melalui penguatan literasi digital dan sosialisasi kanal resmi. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada sekaligus terhindar dari kerugian akibat penipuan berbasis teknologi. (red)
















