Sumbardaily.com, Padang – Upaya Kota Padang untuk meraih pengakuan sebagai City of Gastronomy UNESCO atau kota gastronomi semakin menunjukkan arah yang jelas.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang kini tengah menyusun addendum berita acara uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) sebagai bagian dari tahapan penting menuju pengakuan internasional tersebut.
Penyusunan addendum PMK3I tersebut disampaikan kepada Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (31/1/2026).
Langkah ini dinilai semakin mempertegas sekaligus memperkuat posisi Padang dalam upaya menjadi kota gastronomi yang diakui dunia.
Fadly Amran menegaskan bahwa pengakuan sebagai kota kreatif, khususnya di bidang gastronomi, tidak semata-mata mengejar status atau rekognisi.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah membangun kerja kolaboratif yang berkelanjutan antar seluruh pemangku kepentingan.
“Ini bukan hanya bicara rekognisi Kota Padang sebagai Kota Kreatif, tetapi bagaimana kerja-kerja kolaborasi itu benar-benar terjadi. Intinya adalah misi bersama, menjadi perekat semua pihak untuk sampai pada tujuan,” ujar Fadly.
Ia menilai, kekuatan utama Kota Padang sebagai kota gastronomi terletak pada identitas kuliner yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Fadly menekankan perlunya penguatan ekosistem gastronomi secara menyeluruh, mulai dari penataan pusat-pusat kuliner, penyelenggaraan festival yang terjadwal, hingga pengembangan edukasi kuliner dan digitalisasi pelaku usaha.
Menurutnya, kegiatan festival kuliner tidak seharusnya berhenti pada agenda seremonial tahunan semata. Ia menilai konsistensi dan kepastian jadwal menjadi kunci agar sektor pariwisata kuliner dapat berkembang lebih optimal.
“Festival jangan hanya seremonial tahunan. Harus rutin dan pasti, sehingga wisatawan tahu kapan dan ke mana harus datang,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Ekraf sekaligus Tim Percepatan Pembangunan (TPP), Haris Satria, menyampaikan bahwa penyusunan addendum PMK3I menjadi tahapan yang sangat krusial dalam perjalanan Kota Padang menuju pengakuan UNESCO pada tahun 2027.
“Jika di triwulan pertama ini Padang tidak melakukan addendum, bisa dipastikan kita tidak maju ke UNESCO 2027. Ini satu-satunya kota yang diberi kesempatan addendum di 2026,” jelas Haris.
Ia menambahkan, Kota Padang dinilai memiliki potensi yang sangat kuat di bidang kuliner dan ditargetkan menjadi kota gastronomi pertama dari Indonesia. Potensi tersebut, menurutnya, perlu diperkuat melalui sinergi lintas sektor agar dapat memenuhi standar penilaian internasional.
“Target kita jelas, Padang harus menjadi City of Gastronomy pertama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi kerja bersama komunitas, akademisi, bisnis, dan media,” tegas Haris.
Melalui penyusunan addendum PMK3I ini, Pemko Padang optimistis ekosistem gastronomi lokal akan semakin solid, terstruktur, dan siap bersaing di tingkat global, sekaligus mengantarkan Padang sebagai representasi kekuatan kuliner Indonesia di mata dunia. (red)
















