Sumbardaily.com, Limapuluh Kota – Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan perhatian serius dari Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon.
Dalam kunjungan khusus pada Minggu (15/12/2024), Fadli Zon menyatakan potensi gua bersejarah ini untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional, mengingat signifikansi arkeologisnya yang luar biasa.
"Gua Lida Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Penetapan ini akan melalui tahapan bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten, kemudian provinsi, dan selanjutnya nasional," ungkap Fadli Zon saat mengunjungi lokasi bersejarah tersebut.
Kunjungan Fadli Zon tidak sendirian. Ia didampingi sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky.
Kehadiran Fajar memiliki makna khusus, mengingat ia adalah penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia" yang pernah masuk nominasi Anugerah Dewan Pers 2022.
Rombongan juga dikawal oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Undri, yang turut menginisiasi kunjungan bersejarah ini.
Sambutan hangat diterima rombongan dari sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekkab Limapuluh Kota Herman Azmar, Asisten II Ahmad Zuhdi Perama, Kadis PU Nono Patria, dan Kabid Kebudayaan Ali Hasan.
Kehadiran unsur keamanan pun turut mendukung, dengan kehadiran Dandim 0305/50 Kota Letkol Inf Ucok Namara, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, dan Kabag Ops Kompol Hamidi.
Sebelum menuju Gua Lida Ajer, Fadli Zon sempat mendengarkan harapan masyarakat Nagari Tungkar melalui Wali Nagari Yusrizal Dt Pado. Aspirasi utama mereka adalah penetapan Lida Ajer sebagai situs cagar budaya nasional.
Fadli Zon secara detail menjelaskan temuan ilmiah yang membuat Gua Lida Ajer begitu istimewa. Gua ini telah diakui oleh ilmuwan internasional sebagai lokasi penemuan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara, bahkan dipercaya sebagai yang tertua di Asia Timur berdasarkan kajian tim Kementerian Kebudayaan.
M. Fajar Rillah Vesky mengapresiasi kunjungan bersejarah ini. "Baru dua bulan dilantik, Menteri Kebudayaan pertama sepanjang sejarah Indonesia ini sudah mau mengunjungi Gua Lida Ajer yang pernah diteliti Eugene Dubois," ujarnya.
Fajar menekankan bahwa Gua Lida Ajer memiliki makna jauh lebih luas dari sekadar kebanggaan lokal.
"Gua ini bukan sekadar milik Tungkar, Situjuah Limo Nagari, atau Limapuluh Kota. Lebih dari itu, Gua Lida adalah warisan berharga untuk dunia ilmu pengetahuan dan potensial menghadirkan pariwisata yang mendatangkan kesejahteraan rakyat dengan tetap menjaga kelestariannya," tegasnya.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, meskipun tidak dapat hadir langsung, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menetapkan Gua Lida Ajer sebagai cagar budaya.
Ia merinci lima langkah konkret yang telah diambil. Di antaranya membentuk Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Kabupaten untuk meneliti dan merekomendasikan penetapan, menganggarkan biaya Penetapan Cagar Budaya tahun 2024.
Selain itu, menyelesaikan administrasi penetapan, berkoordinasi dengan pemilik lahan, wali nagari, Bamus, serta tokoh masyarakat, dan menggelar rapat khusus pada 12-14 Desember 2024 untuk membahas penetapan.
Satu kendala yang masih harus diselesaikan adalah kebutuhan Surat Izin dari pemilik lahan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Fajar meyakini bahwa penetapan sebagai Situs Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya Nasional merupakan cara paling efektif untuk melestarikan Gua Lida Ajer. "Kami sangat berharap dan menunggu gebrakan Menteri Fadli Zon bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumbar," pungkasnya.
Kunjungan Fadli Zon ini membuka babak baru dalam upaya pelestarian dan pengakuan sejarah penting Gua Lida Ajer, yang berpotensi menjadi situs warisan budaya nasional dengan nilai ilmiah dan sejarah yang luar biasa. (red)