Menag Ungkap Potensi Wakaf Rp180 Triliun: Bisa Atasi Kemiskinan tanpa Pajak?

Sumbardaily.com, Padang – Potensi wakaf nasional kembali menjadi sorotan pada Konferensi Wakaf Internasional 2025 yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), 14–16 November 2025.

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan berpeluang menjadi sumber pembiayaan umat yang berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa banyak fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari sesungguhnya berdiri di atas aset wakaf, meskipun keberadaannya kerap tak disadari.

Menurut Nasaruddin, wakaf tidak hanya menghasilkan bangunan fisik seperti masjid atau sekolah, tetapi juga menciptakan ruang sosial yang memungkinkan masyarakat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan harmonis.

“Wakaf bukan hanya membangun ruang fisik, tetapi juga ruang sosial tempat masyarakat bertumbuh dalam suasana aman dan damai,” ujarnya.

Konferensi bertaraf internasional tersebut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma’ruf Amin, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Baznas Noor Achmad.

Sekitar seribu peserta dari unsur pemerintah, akademisi, ulama, lembaga keuangan syariah, hingga nadzir profesional turut meramaikan agenda ini.

Potensi Wakaf Masih “Tidur”

Dalam pemaparannya, Nasaruddin mengungkapkan bahwa potensi wakaf nasional mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasinya baru berada pada kisaran Rp7 triliun, jauh dari apa yang bisa dicapai jika ekosistem wakaf dikelola secara terstruktur. Ia juga menyoroti keberadaan 37 “pundi-pundi umat” yang selama ini belum dimaksimalkan.

“Jika pundi-pundi ini dikelola secara optimal, inshaallah dapat mengentaskan kemiskinan. Ke depan, kemiskinan umat tidak perlu ditangani oleh pajak, tetapi cukup oleh pundi-pundi umat. Biarkan pajak fokus untuk membangun infrastruktur,” tegasnya.

Nasaruddin menilai konferensi internasional ini dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, otoritas syariah, lembaga wakaf, hingga sektor pendidikan. Melalui penguatan regulasi, sertifikasi nadzir kompeten, dan inovasi digital dalam tata kelola wakaf, Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen memperluas penghimpunan wakaf produktif di masa mendatang.

Enam Agenda Utama Konferensi

Konferensi Wakaf Internasional 2025 mengusung enam agenda besar: konferensi internasional, pelatihan dan sertifikasi nadzir wakaf, pameran produk wakaf, Waqf and Investment Gathering, Wakaf Goes to School/Campus, dan Silaturahmi Nasional Ulama dan Pengasuh Pesantren.

    Seluruh rangkaian ini disusun untuk memperkuat literasi wakaf serta menyiapkan ekosistem pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.

    Ma’ruf Amin: Wakaf Harus Selaras dengan Investasi Global

    Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa penguatan wakaf tidak hanya bergantung pada pemerintah. Wakaf, menurutnya, harus diposisikan sejajar dengan instrumen investasi global melalui tata kelola profesional.

    “Transparansi, audit syariah yang ketat, dan pelaporan terbuka harus menjadi prinsip utama pengelolaan wakaf ke depan,” kata Ma’ruf Amin. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengembangan wakaf membutuhkan kerja kolektif seluruh umat, bukan hanya lembaga tertentu.

    Mahyeldi Sebut Wakaf Bisa Topang Pendidikan hingga UMKM

    Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyoroti besarnya aset wakaf nasional yang hingga kini belum seluruhnya diolah menjadi instrumen produktif. Berdasarkan data BWI 2025, aset wakaf menembus Rp2 triliun dengan luas mencapai lebih dari 57.000 hektare. Adapun nilai wakaf yang sudah terhimpun hingga pertengahan tahun 2025 mencapai Rp2,1 triliun.

    “Wakaf dapat menjadi solusi pembiayaan berkelanjutan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, penguatan UMKM, hingga ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.

    Menuju Kebangkitan Wakaf Produktif

    Melalui penyelenggaraan konferensi bertaraf internasional ini, pemerintah berharap ekosistem wakaf bergerak menuju fase baru: dari wakaf tradisional yang terbatas pada tanah dan bangunan, menjadi wakaf produktif yang mampu menghasilkan nilai ekonomi nyata bagi kesejahteraan umat.

    Konferensi Wakaf Internasional 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan gerakan wakaf modern yang dikelola secara berkelanjutan dan inklusif. (red)

    Baca Juga

    Kata Bupati Padang Pariaman Soal Pembebasan Lahan Tol Sicincin–Bukittinggi
    Kata Bupati Padang Pariaman Soal Pembebasan Lahan Tol Sicincin–Bukittinggi
    Biaya Pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi Tembus Rp25,23 Triliun
    Biaya Pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi Tembus Rp25,23 Triliun
    Perbankan hingga Fintech Menguat, Sektor Jasa Keuangan Sumbar Catat Tren Positif
    Perbankan hingga Fintech Menguat, Sektor Jasa Keuangan Sumbar Catat Tren Positif
    Platform Jua Rumah Hadir di Sumbar, Solusi Baru Jual Beli Properti Tanpa Ribet
    Platform Jua Rumah Hadir di Sumbar, Solusi Baru Jual Beli Properti Tanpa Ribet
    Pembangunan Infrastruktur Penunjang Pelabuhan Teluk Tapang Masuki Tahap Awal
    Pembangunan Infrastruktur Penunjang Pelabuhan Teluk Tapang Masuki Tahap Awal
    Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Mulai Tempati 66 Huntara Baru
    Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Mulai Tempati 66 Huntara Baru