Membahayakan, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan di Bawah Trafo Listrik

Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang bongkar bangunan yang didirikan di bawah trafo listrik bertegangan tinggi, Rabu (29/5/2024).

Pembongkaran dilakukan karena pemilik tidak membongkar sendiri bangunan tersebut usai mendapat teguran dari petugas Satpol PP Kota Padang bersama pihak kecamatan.

"Sudah kita berikan waktu, namun pemilik tidak ada upaya untuk membongkar, maka kita lakukan pembongkaran", ujar Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra.

Dia menambahkan bangunan yang berdiri di bawah trafo listrik yang berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur ini terpaksa dibongkar petugas lantaran dapat membahayakan pemilik dan masyarakat sekitar.

"Kami minta tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mendirikan bangunan di fasilitas umum maupun tempat yang membahayakan," kata Chandra. (red)

Baca Juga

Kenakalan Remaja di Padang: Satpol PP Amankan Dua Pelajar Pelaku Tawuran
Kenakalan Remaja di Padang: Satpol PP Amankan Dua Pelajar Pelaku Tawuran
Aksi Sigap Dubalang Padang Amankan Remaja Pembuat Onar
Aksi Sigap Dubalang Padang Amankan Remaja Pembuat Onar
Badan Jalan Pasar Raya Barat Masih Dijajaki PKL, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban
Badan Jalan Pasar Raya Barat Masih Dijajaki PKL, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban
Razia Satpol PP Padang: 10 Pelajar Tertangkap Bermain Game saat Jam Pesantren Ramadan
Razia Satpol PP Padang: 10 Pelajar Tertangkap Bermain Game saat Jam Pesantren Ramadan
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Kota Tertib, 275 Personel BKO Perkuat Satpol PP
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Kota Tertib, 275 Personel BKO Perkuat Satpol PP
Pemko Padang Perkuat Satpol PP, 275 ASN Diperbantukan untuk Penegakan Perda
Pemko Padang Perkuat Satpol PP, 275 ASN Diperbantukan untuk Penegakan Perda