Membahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Wisata Air Manis

Membahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Wisata Air Manis

Satpol PP Padang bongkar bangunan liar di kawasan wisata Air Manis. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Upaya penertiban bangunan liar (bangli) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Terbaru, satu unit bangunan liar di kawasan wisata Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, ditertibkan pada Selasa (24/12/2024).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa lokasi bangunan tersebut sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.

"Bangunan ini didirikan tepat di area tanjakan dan belokan jalan. Posisinya yang berada di bahu jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan baik pengendara maupun penghuni bangunan," jelasnya.

Menurut Chandra, penertiban ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses mediasi yang difasilitasi pihak Kelurahan Air Manis.

"Kami telah menempuh jalur persuasif dengan melakukan mediasi dan mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, karena tidak ada respons positif, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan tersebut," ungkapnya.

Tindakan ini, lanjut Chandra, merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya Kota Padang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya penertiban ini demi kepentingan bersama," tegas Chandra. (red)

Baca Juga

Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas