Masih Bandel, Satpol PP Padang Amankan Mesin Jeruk Peras hingga Meja PKL

Masih Bandel, Satpol PP Padang Amankan Mesin Jeruk Peras hingga Meja PKL

Satpol PP Padang mengamankan mesin jeruk peras hingga meja PKL yang masih bandel melanggar Perda saat patroli penertiban di Kota Padang, Kamis (22/1/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kota Padang.

Penindakan tersebut dilakukan, Kamis (22/1/2026) karena para pedagang dinilai masih melanggar ketentuan ketenteraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini menyasar PKL yang memanfaatkan trotoar, badan jalan, serta fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagai lokasi berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa dalam patroli tersebut petugas masih menemukan pedagang yang tidak mematuhi aturan. Selain berjualan di atas trotoar dan badan jalan, sejumlah PKL juga diketahui meninggalkan lapak dagangannya di area fasum dan fasos.

“Saat patroli, masih kita temukan pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial. Jelas kondisi ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, sebelum dilakukan tindakan penertiban, tim patroli kota telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif berupa teguran dan imbauan kepada para pedagang. Langkah tersebut bertujuan agar para PKL memahami aturan dan bersedia menertibkan lapak secara mandiri.

Namun, dalam patroli yang digelar pada hari tersebut, petugas masih mendapati pelanggaran yang tidak diindahkan. Satpol PP pun mengambil langkah tegas dengan mengamankan belasan lapak beserta peralatan dagangan.

“Jika teguran dan imbauan tidak diindahkan, terpaksa kami mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Dalam patroli kali ini, belasan lapak kami amankan,” kata Chandra.

Barang-barang PKL yang diamankan antara lain payung, meja, mesin peras jeruk, serta termos. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.

Chandra menjelaskan, belasan barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk dilakukan pemeriksaan. Proses penindakan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang.

“Semua barang bukti sudah berada di penyidik. Kami masih menunggu hasil dari PPNS. Jika nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang, maka akan dilanjutkan ke proses tindak pidana ringan (tipiring),” tutur Chandra.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Kota Padang juga turut membantu Dinas Perhubungan dalam melakukan penertiban parkir liar. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar, khususnya di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.

Melalui patroli rutin dan penegakan Perda ini, Satpol PP Padang berharap ruang publik dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Padang. (red)

Baca Juga

Ribuan Pelari Ramaikan TNI Fun Run 2026 di Padang, Digelar Serentak di 30 Kota
Ribuan Pelari Ramaikan TNI Fun Run 2026 di Padang, Digelar Serentak di 30 Kota
Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Solar Biodigester, Inovasi Warga Padang untuk Atasi Sampah Organik dan Genangan Air
Solar Biodigester, Inovasi Warga Padang untuk Atasi Sampah Organik dan Genangan Air
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang