Mahyeldi Sebut Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun untuk Percepatan Pascabencana

Mahyeldi Sebut Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun untuk Percepatan Pascabencana

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)

Sumbardaily.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyebut Provinsi Sumbar membutuhkan dukungan dana sebesar Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat guna mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda daerah itu pada November 2025.

Dukungan anggaran tersebut dinilai sangat penting agar proses pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat terdampak dapat berjalan lebih cepat.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat menyambut kunjungan kerja Komisi I DPR RI dalam masa reses di Sumbar. Pertemuan berlangsung di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, Jumat (6/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi memaparkan langkah cepat yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal bencana terjadi pada November 2025 lalu, pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung bergerak untuk menyusun berbagai dokumen perencanaan yang dibutuhkan.

Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah menyiapkan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau R3P sebagai dasar pelaksanaan pembangunan kembali wilayah terdampak.

“Alhamdulillah saat menghadapi musibah bencana pada November 2025 lalu, kami bersama Forkopimda Sumatera Barat dapat bergerak kompak sehingga penyiapan R3P bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, percepatan penyusunan dokumen tersebut tidak terlepas dari koordinasi intensif yang dilakukan antarinstansi di tingkat daerah. Ia menyebut kekompakan pemerintah daerah dan Forkopimda menjadi faktor penting dalam mempercepat proses perencanaan pemulihan pascabencana.

Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah menyiapkan sistem dashboard perencanaan berbasis satu data untuk memastikan seluruh proses berjalan secara terintegrasi.

“Kami memiliki dashboard satu data perencanaan di Sumbar. Koordinasi juga kami lakukan secara intens, bahkan rapat bisa berlangsung dua kali sehari, pagi dan malam, agar proses perencanaan berjalan lebih cepat dan terarah,” jelasnya.

Dengan sistem koordinasi dan dukungan teknologi tersebut, penyusunan dokumen R3P dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif lebih singkat. Hal ini diharapkan mampu mempercepat tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak bencana.

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan pascabencana membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov Sumbar berharap adanya alokasi anggaran yang dapat mempercepat pemulihan daerah.

“Kita berharap dukungan dana sebesar Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat dapat membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat,” ungkap Mahyeldi.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Ketua Satuan Tugas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dibahas mengenai Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya direferensikan di tingkat pusat.

Menurut Mahyeldi, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa TKD yang sebelumnya direferensikan secara bertahap akan dikembalikan, sehingga diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan bahwa berbagai informasi yang dipaparkan pemerintah daerah menjadi gambaran penting bagi DPR RI untuk memahami kondisi yang terjadi di daerah.

Ia menilai kunjungan kerja pada masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus melihat berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana.

Dave juga menyinggung perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menurutnya menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pertahanan nasional.

Ia menjelaskan bahwa perubahan undang-undang tersebut membawa konsekuensi strategis, mulai dari penataan organisasi militer, penguatan profesionalisme prajurit, hingga peningkatan kemampuan dalam menghadapi berbagai ancaman di era modern.

Menurut Dave, tantangan terhadap negara tidak hanya berasal dari ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter seperti bencana alam yang dapat berdampak besar terhadap masyarakat.

Karena itu, ia menilai penanganan bencana perlu menjadi perhatian serius dalam kerangka sistem pertahanan negara secara lebih luas.

Dave berharap hasil kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Sumbar dapat menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional, termasuk dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (*)

Baca Juga

Megah! Begini Desain Baru Stadion Haji Agus Salim: Gabungkan Konsep Modern dan Sentuhan Rumah Gadang
Megah! Begini Desain Baru Stadion Haji Agus Salim: Gabungkan Konsep Modern dan Sentuhan Rumah Gadang
Sumbar Alami Lonjakan Deforestasi 1.034 Persen, Ancaman Bencana Meningkat
Sumbar Alami Lonjakan Deforestasi 1.034 Persen, Ancaman Bencana Meningkat
Kejati Sumbar Turun Tangan, Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi Dikebut
Kejati Sumbar Turun Tangan, Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi Dikebut
Penundaan Tol Padang–Pekanbaru Berisiko Naikkan Biaya, Ruas Sicincin–Bukittinggi Disorot
Penundaan Tol Padang–Pekanbaru Berisiko Naikkan Biaya, Ruas Sicincin–Bukittinggi Disorot
Produksi Sampah Capai 700 Ton per Hari, Padang Tancap Gas Bangun PSEL
Produksi Sampah Capai 700 Ton per Hari, Padang Tancap Gas Bangun PSEL
Sumbar Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen, Investasi Jadi Motor Utama
Sumbar Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen, Investasi Jadi Motor Utama