Sumbardaily.com – Momen libur panjang atau long weekend yang berlangsung sejak Kamis (28/5/2026) hingga Senin (1/6/2026) membawa dampak signifikan terhadap sektor pariwisata di Kota Padang. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat (Sumbar), ibu kota provinsi tersebut kembali dibanjiri wisatawan dari berbagai daerah yang memanfaatkan waktu liburan untuk berkunjung ke sejumlah objek wisata favorit.
Lonjakan kunjungan wisata terlihat terutama di kawasan pantai yang selama ini menjadi magnet utama bagi para pelancong. Sejumlah destinasi seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Pasir Jambak, dan beberapa kawasan wisata pantai lainnya dipadati masyarakat yang menikmati suasana liburan bersama keluarga maupun kerabat.
Meningkatnya jumlah wisatawan selama periode libur panjang membuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperkuat pengawasan di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas wisata berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama masa long weekend. Kawasan pantai menjadi perhatian utama mengingat tingginya tingkat kunjungan wisatawan di wilayah tersebut.
Menurut Chandra, berbagai langkah antisipatif telah disiapkan untuk mencegah munculnya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di kawasan wisata yang ramai dikunjungi.
“Memastikan kenyamanan wisatawan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menyiagakan satgas yang bersiap (standby) di lokasi pantai sebanyak 50 orang,” ujar Chandra Eka Putra, Minggu (31/5/2026).
Tidak hanya menempatkan satuan tugas khusus di kawasan pantai, Satpol PP Kota Padang juga memperkuat pengawasan melalui patroli rutin yang dilakukan personel di sejumlah objek wisata. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mengawasi aktivitas masyarakat sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).
Pengawasan tersebut dilakukan secara berkala agar situasi di kawasan wisata tetap terkendali selama tingginya arus kunjungan wisatawan pada masa libur panjang. Selain menjaga ketertiban umum, patroli juga difokuskan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menikmati waktu liburan.
Chandra menegaskan bahwa jumlah personel yang diterjunkan kali ini disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan di berbagai lokasi wisata yang diperkirakan mengalami peningkatan jumlah pengunjung. “Dan untuk personel Satpol PP, kita siapkan tim lebih kurang 100 personel,” tegasnya.
Sebanyak hampir 100 personel tersebut disebar ke sejumlah titik wisata utama di Kota Padang. Kawasan Pantai Padang, Pantai Air Manis, serta beberapa lokasi wisata pantai lainnya menjadi fokus penempatan petugas mengingat tingginya konsentrasi pengunjung pada momen libur panjang.
Keberadaan personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus mendukung terciptanya suasana liburan yang kondusif. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra Kota Padang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat.
Selain memperkuat pengamanan, Satpol PP Kota Padang turut mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata. Wisatawan diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga selama beraktivitas, khususnya di kawasan pantai.
Pengunjung juga diingatkan agar mematuhi setiap rambu peringatan yang telah dipasang, termasuk larangan berenang di titik-titik yang dianggap rawan. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama masa liburan.
Di sisi lain, aspek kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian. Satpol PP mengajak seluruh wisatawan untuk menjaga kebersihan kawasan wisata dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta tidak meninggalkan sampah di area pantai maupun fasilitas umum lainnya.
Tidak hanya menyasar wisatawan, imbauan juga ditujukan kepada para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan wisata. Pedagang kaki lima, pengelola jasa parkir, dan pelaku usaha lainnya diminta untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan tingginya kunjungan wisata selama long weekend untuk melakukan pungutan liar ataupun menetapkan tarif secara sepihak yang dapat merugikan wisatawan. Para pedagang juga diminta menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pejalan kaki.
Dengan kesiapan personel, pengawasan intensif, serta dukungan seluruh pihak, Pemko Padang berharap aktivitas wisata selama libur panjang dapat berlangsung aman, tertib, bersih, dan nyaman. Kehadiran Satpol PP di berbagai titik wisata menjadi salah satu langkah strategis dalam mengawal lonjakan kunjungan wisata yang terjadi selama long weekend di Kota Padang. (*)
















