Tingkatkan pelayanan pada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan menyediakan Layanan Call Center 112.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang mengalami kondisi darurat, bisa menghubungi nomor 112.
Hal itu dikemukakan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar saat Sosialisasi Layanan Tunggal Kedaruratan Call Center 112 yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI di Denpasar, Bali, Kamis (27/7/2023).
Menurut Ekos, Kota Padang sebagai salah satu daerah rawan bencana, sangat membutuhkan layanan terpadu kedaruratan ini.
“Dinas Kominfo Kota Padang sudah menyiapkan sarana dan prasarana, SDM dan SOP layanan tunggal kedaruratan 112 ini,” kata Ekos.
Baca Juga:
Jelang HUT RI ke-78, Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Marak di Padang
Ekos menjelaskan, layanan ini bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam. Sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang mengalami kondisi darurat.
“Kita berharap apa yang direncanakan dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” sebut Ekos.
Lebih lanjut Ekos meminta Kementerian Kominfo dapat segera mengaktivasi layanan Call Center 112 ini. Sehingga Pemko Padang akan meluncurkan saat HUT Kota Padang ke-354, Senin (7/8/2023).
“Tentunya implementasi Call Center 112 ini dipersembahkan sebagai kado ulang tahun kepada masyarakat Kota Padang,” ujar Ekos. (*/red)