Padang, Sumbardaily.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menekankan pentingnya netralitas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjamin integritas proses pemilihan yang akan berlangsung.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kota Padang, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi, menegaskan bahwa anggota KPPS tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa Pilkada.
"Anggota KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemilihan. Mereka harus menjauhkan diri dari segala bentuk keterlibatan sebagai agen atau tim sukses peserta Pilkada," ujar Manedi, Senin (16/9/2024), seperti dikutip dari laman Infopublik.id.
Ia menjelaskan bahwa peran utama anggota KPPS adalah memberikan sosialisasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. "Tugas mereka bukan hanya mengelola TPS pada hari pemilihan, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi penting kepada pemilih," tambahnya.
Dalam konteks Kabupaten Solok, terdapat 907 TPS dengan total 6.349 anggota KPPS. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 938 ribu, setiap anggota KPPS diharapkan dapat menjangkau setidaknya 15 pemilih untuk memberikan informasi terkait Pilkada.
"Saat membagikan formulir C Pemberitahuan, anggota KPPS harus proaktif mengingatkan warga tentang pentingnya hadir ke TPS, menjelaskan tata cara pemilihan yang benar, serta memperkenalkan para kandidat yang berkompetisi," jelas Manedi.
KPU Sumbar juga mengingatkan PPK dan PPS untuk melakukan proses rekrutmen anggota KPPS dengan sangat selektif. "Pastikan bahwa mereka yang terpilih benar-benar independen, tidak terkait dengan partai politik atau menjadi bagian dari tim sukses kandidat manapun," tegas Manedi.
Lebih lanjut, Manedi menekankan bahwa netralitas KPPS adalah kunci untuk mewujudkan Pilkada yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Integritas proses pemilihan harus dijaga mulai dari tingkat paling bawah. KPPS memiliki peran strategis dalam hal ini," ujarnya.
KPU Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja KPPS selama masa persiapan hingga pelaksanaan Pilkada. "Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Tidak ada toleransi bagi anggota KPPS yang terbukti berpihak atau melanggar aturan," tegas Manedi.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan KPU Sumbar dalam mempersiapkan Pilkada 2024. Selain membahas peran KPPS, rapat juga membahas strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.
"Kami berharap dengan persiapan yang matang dan komitmen seluruh pihak terkait, Pilkada 2024 di Sumatera Barat dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat," sebut Manedi. (red)
















