Sumbardaily.com, Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mempersiapkan tahapan akhir proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui kegiatan rekapitulasi penghitungan suara. Proses penting ini akan dilaksanakan pada Senin (2/12/2024) di Auditorium Mifan Waterpark.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, mengungkapkan bahwa sebelum rekapitulasi tingkat kota, akan terlebih dahulu dilakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 29-30 November 2024. Proses ini akan berlangsung di aula kantor camat setempat.
"Penghitungan suara tingkat kota akan dilaksanakan selama dua hari di Auditorium Mifan Waterpark," terang Puliandri saat Rapat Koordinasi Penghitungan Suara di Aula Nova Indra KPU Padang Panjang, Jumat (29/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Puliandri meminta kerja sama seluruh pihak untuk mengamankan proses rekapitulasi. "Kami memohon kerja sama dari pihak terkait untuk pengamanan. Semoga proses berjalan lancar tanpa kendala," ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kepala Kejaksaan Negeri Jerniaty, Dandim 0307/Tanah Datar Letkol. Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, Ketua Bawaslu Hidayatul Fajri, Kadishub Arkes Refagus, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat.
Puliandri turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas suksesnya tahapan pemungutan suara. "Tahapan pemungutan suara telah kita lalui dengan baik, alhamdulillah berjalan lancar sesuai harapan," tambahnya.
Dengan berbagai persiapan yang matang, KPU Padang Panjang optimistis proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 dapat berlangsung secara transparan, jujur, dan adil. (red)
















