Sumbardaily.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan pengawasan terhadap penyakit zoonosis dan keamanan pangan asal hewan di tengah meningkatnya mobilitas serta distribusi ternak di berbagai wilayah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terlindungi selama momentum kurban berlangsung.
Peningkatan lalu lintas ternak menjelang Iduladha dinilai memiliki risiko terhadap penyebaran penyakit hewan menular strategis maupun zoonosis. Karena itu, pengawasan kesehatan hewan diperketat mulai dari proses distribusi hingga penanganan daging kurban di masyarakat.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penguatan pengawasan kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan nasional, terutama saat aktivitas perdagangan ternak meningkat signifikan.
“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga kualitas dan jaminan keamanan produk pangan yang dihasilkan. SDM pertanian dan peternakan harus profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Mentan Amran, dilansir Senin (11/5/2026).
Menurutnya, peningkatan distribusi hewan ternak antarwilayah harus diantisipasi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit zoonosis maupun penyakit hewan menular strategis lainnya.
Penguatan pengawasan tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor peternakan. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Idha Widi Arsanti, mengatakan kompetensi tenaga lapangan menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem pencegahan penyakit hewan menjelang Iduladha.
“Penguatan SDM menjadi fondasi utama pembangunan pertanian. Melalui sertifikasi, pelatihan, dan resertifikasi kompetensi, kita memastikan tenaga profesional di lapangan memiliki kemampuan yang terukur, adaptif, dan mampu memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Santi pada 7 Mei 2026.
Sebagai bagian dari mitigasi zoonosis, Kementan melalui Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu terus meningkatkan edukasi nasional terkait pengawasan kesehatan hewan dan penanganan daging kurban yang aman.
Program pelatihan tersebut menyasar peternak, penyuluh, petugas lapangan, hingga masyarakat umum. Materi yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan, pemeriksaan organ dan karkas, penerapan sanitasi dan higiene, hingga tata cara distribusi daging sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap aman serta meminimalkan risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia.
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP, Tedy Dirhamsyah, menekankan bahwa pengawasan kesehatan hewan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Pencegahan zoonosis harus dimulai sejak sebelum penyembelihan melalui pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas ternak, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai cara penanganan daging yang benar. Ini penting agar distribusi daging kurban tidak menjadi media penularan penyakit,” ujarnya.
Kementan juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah penyakit zoonosis yang berpotensi muncul saat meningkatnya aktivitas pemotongan hewan kurban. Penyakit tersebut antara lain Anthrax, Brucellosis, Lumpy Skin Disease (LSD), Foot-and-Mouth Disease (PMK), jembrana, hingga infeksi cacing hati.
Penyakit-penyakit tersebut dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan sakit, darah, organ yang terinfeksi, maupun pangan asal hewan yang tidak ditangani secara tepat.
Selain mengancam kesehatan masyarakat, penyebaran zoonosis juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi. Dampaknya mulai dari menurunnya produktivitas ternak, terganggunya distribusi hewan, hingga berkurangnya kepercayaan konsumen terhadap produk peternakan.
Karena itu, Kementan terus memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan kesehatan hewan menjelang Iduladha 1447 H agar pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, serta terbebas dari risiko penularan penyakit. (*)
















