Harga Patokan Ekspor Emas Mei 2026 Menurun, Berikut Penyebabnya

Harga Patokan Ekspor Emas Mei 2026 Menurun, Berikut Penyebabnya

Ilustrasi Emas (Foto: Pinterest)

Sumbardaily.com - Kementerian Perdagangan menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Mei 2026.

Penurunan tersebut dipicu penguatan dolar Amerika Serikat (AS) serta meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS yang memengaruhi pergerakan harga emas global.

Dalam ketetapan terbaru, HPE emas ditetapkan sebesar USD 150.555,29 per kilogram. Angka tersebut turun 1,72 persen dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai USD 153.194,87 per kilogram.

Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan menjadi USD 4.682,80 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD 4.764,90 t oz.

Penetapan HPE dan HR emas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan tersebut berlaku untuk periode 15–31 Mei 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan harga patokan emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, terutama kondisi ekonomi Amerika Serikat.

“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset), turut memicu turunnya HPE dan HR emas,” ujar Tommy.

Ia menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas tercatat turun sebesar 1,72 persen. Kondisi tersebut menandakan harga emas sedang berada dalam fase koreksi dan konsolidasi setelah sebelumnya mengalami penguatan.

Menurut Tommy, situasi tersebut juga memicu aksi ambil untung atau profit taking oleh investor di pasar emas global. Pergerakan itu kemudian berdampak pada penyesuaian harga patokan ekspor dan harga referensi emas yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada harga yang dirilis London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

Kementerian Perdagangan menyebut kebijakan penetapan HPE dan HR tersebut menjadi acuan dalam pengenaan bea keluar untuk produk pertambangan tertentu, termasuk komoditas emas.

Kepmendag Nomor 1343 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dapat diakses melalui laman resmi JDIH Kementerian Perdagangan di JDIH Kemendag. (*)

Baca Juga

Harga Emas Hari Ini Rabu 2 September 2026 Turun Semua, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Emas Hari Ini Rabu 2 September 2026 Turun Semua, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Emas Selasa 1 September 2026 Turun Semua, Cek Daftar Terbarunya
Harga Emas Selasa 1 September 2026 Turun Semua, Cek Daftar Terbarunya
Harga Emas Hari Ini Senin 31 Agustus 2026: Simak Daftar Lengkapnya
Harga Emas Hari Ini Senin 31 Agustus 2026: Simak Daftar Lengkapnya
Update Harga Emas Minggu 30 Agustus 2026, Ini Daftar Jual dan Buyback
Update Harga Emas Minggu 30 Agustus 2026, Ini Daftar Jual dan Buyback
Harga Emas Sabtu 29 Agustus 2026 Turun, Ini Daftar Lengkapnya
Harga Emas Sabtu 29 Agustus 2026 Turun, Ini Daftar Lengkapnya
Update Harga Emas Jumat 28 Agustus 2026: Semua Ukuran Turun, Ini Rinciannya
Update Harga Emas Jumat 28 Agustus 2026: Semua Ukuran Turun, Ini Rinciannya