Sumbardaily.com, Padang Panjang – Tragedi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat pada Selasa (6/5/2025) telah memakan korban jiwa sebanyak 12 orang. Di antara para korban tersebut, terdapat seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI angkatan 2025.
Etrick Gustaf Wenas (26), CPNS yang berasal dari Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta, diketahui menjadi salah satu korban meninggal dalam kecelakaan nahas tersebut. Informasi mengenai status korban sebagai CPNS Kejaksaan RI baru terungkap pada Jumat (9/5/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang, Jerniaty, mengonfirmasi berita duka tersebut. "Menurut keterangan dari sahabat korban, yang bersangkutan rencananya hendak kembali ke Jakarta dari Medan untuk mengurus berkas kelengkapan administrasi Kejaksaan. Namun mengalami musibah sebelum sempat melanjutkan proses tersebut," ungkapnya.
Jerniaty menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari rekan-rekan dekatnya, Etrick dikenal sebagai sosok yang memiliki kepribadian baik dan periang. Ia juga diketahui telah lama memupuk cita-cita untuk menjadi seorang jaksa sejak masih menempuh pendidikan di bangku kuliah.
"Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi pada rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggal tabah dan ikhlas," tutur Jerniaty, mewakili institusi kejaksaan menyampaikan duka citanya.
Pasca kejadian, jenazah Etrick Gustaf Wenas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada Selasa malam untuk disimpan di ruang pendingin jenazah. Rencananya, jenazah akan disemayamkan hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.
Kecelakaan bus ALS di kawasan Bukit Surungan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum. Tragedi ini juga menyisakan duka mendalam bagi keluarga Kejaksaan RI yang kehilangan salah satu calon anggotanya yang berbakat dan penuh harapan. (red)
















