Sumbardaily.com, Padang Panjang — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan truk tanpa nomor polisi (nopol) terjadi di ruas Jalan Lintas Padang - Bukittinggi.
Peristiwa nahas tersebut terekam di Kelurahan Silaiang Bawah, Kota Padang Panjang, pada Rabu dini hari (1/10/2025), dan kuat dugaan dipicu oleh masalah teknis kendaraan, yakni rem blong.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Padang Panjang, Aipda Denny, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan yang diterima, kecelakaan itu berlangsung sekitar pukul 01.20 WIB.
"Peristiwa bermula saat kendaraan truk tanpa nopol yang dikemudikan oleh Pat Alveka, 41 tahun, melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang," ujar Aipda Denny.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan berat tersebut diduga kuat mengalami rem blong. Kondisi ini menyebabkan pengemudi berusia 41 tahun itu kehilangan kendali atas laju truknya. Alhasil, truk tersebut oleng dan akhirnya menabrak sisi kanan jalan (jika dilihat dari arah Padang Panjang).
Lokasi kejadian tercatat sebagai persimpangan dengan kondisi jalan beraspal yang baik dan dilengkapi marka jalan. Pemandangan di sekitar lokasi dilaporkan tidak terhalang, dan saat kejadian cuaca malam hari terpantau cerah.
Pengemudi truk naas tersebut, Pat Alveka, diidentifikasi sebagai warga asal Pesisir Selatan. Aipda Denny memastikan bahwa dalam insiden tersebut, Pat Alveka tercatat sebagai satu-satunya korban.
"Akibat insiden kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan truk atas nama Pat Alveka mengalami luka-luka ringan (LR)," ungkapnya.
Selain korban luka ringan, kendaraan truk tanpa nopol itu juga mengalami kerusakan material. Satlantas Polres Padang Panjang memperkirakan kerugian materiel akibat insiden tersebut mencapai angka Rp500.000.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan. Pihak kepolisian mengimbau pengguna lalu lintas agar selalu memastikan kondisi kendaraan prima, terutama pada sistem pengereman, untuk menghindari insiden serupa. (ndi)
















