Kecelakaan Kerja, 4 Pekerja PT Semen Padang Alami Luka Bakar

Kecelakaan Kerja, 4 Pekerja PT Semen Padang Alami Luka Bakar

Rawmil Indarung V PT Semen Padang. (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Empat orang pekerja PT Semen Padang dilaporkan mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja di Rawmil Indarung V, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menjelaskan, kecelakaan kerja itu terjadi saat gas nitrogen diisi ke tabung akumulator.

"Diduga ada over pressure sehingga menimbulkan percikan api dan letupan," ujarnya.

Anita menekankan tidak terjadi ledakan besar seperti informasi yang beredar. Empat pekerja yang mengalami luka bakar telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

"Tidak ada korban meninggal, kecuali satu luka memar ringan dan empat luka bakar," ungkapnya.

Lebih lanjut Anita menyampaikan, penyebab kejadian masih dalam penyelidikan. Selain itu, PT Semen Padang fokus pada penanganan medis untuk para korban.

"Operasional pabrik tetap berjalan normal pascakejadian. Yang jelas PT Semen Padang akan bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Anita. (red)

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan sejumlah pejabat memukul gendang saat pembukaan Padang Harmoni Festival 2026 di Pantai Cimpago.
Padang Harmoni Festival 2026 Bantah Anggapan Kota Padang tak Toleran
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek
Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Jadi Galaxy Fold Tertipis, Tebal Cuma 6,1 mm
Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Jadi Galaxy Fold Tertipis, Tebal Cuma 6,1 mm
Cuaca Sumbar Dasarian 2 Agustus Diprediksi Lebih Kering, Hampir Semua Daerah Terdampak
Cuaca Sumbar Dasarian 2 Agustus Diprediksi Lebih Kering, Hampir Semua Daerah Terdampak
Fenomena Unik Banjir Padang: Sedimen Batang Kuranji Terbilas ke Laut
Fenomena Unik Banjir Padang: Sedimen Batang Kuranji Terbilas ke Laut
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram