Sumbardaily.com, Padang - Kecamatan Kuranji, Kota Padang terus mengintensifkan upaya peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan nasional mengenai digitalisasi dokumen kependudukan dan untuk memudahkan pelayanan publik bagi warga.
Camat Kuranji, Rido Satria mengungkapkan tingginya antusiasme warga terhadap program aktivasi IKD.
"Saat ini, lebih dari 14 persen warga Kecamatan Kuranji telah melakukan aktivasi IKD. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat, mengingat rata-rata 500 warga melakukan aktivasi setiap harinya," tutur Rido, Selasa (25/6/2024),
Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah aktivasi IKD. Pada Jumat (21/6/2024), tercatat 569 warga Kuranji telah mengaktifkan IKD mereka, menandakan tren positif dalam adopsi teknologi ini oleh masyarakat.
Untuk mengakomodasi tingginya minat warga, Kecamatan Kuranji telah memperluas layanan aktivasi IKD. Selain membuka pelayanan di kantor kecamatan, pihak kecamatan melalui Kepala Seksi Pemerintahan juga telah menjadwalkan layanan langsung di kantor-kantor kelurahan.
"Setiap hari, dua kelurahan akan melaksanakan aktivasi IKD. Kami juga mengintegrasikan program ini dengan berbagai kegiatan kependudukan lainnya," jelas Rido.
Sebagai bagian dari strategi sosialisasi, pihak kecamatan aktif mengimbau seluruh RW dan RT untuk berpartisipasi dalam aktivasi IKD. Mereka juga mengarahkan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan untuk terlebih dahulu mengaktifkan IKD mereka.
Kecamatan Kuranji, yang memiliki populasi pemegang KTP sekitar 108.000 jiwa, menyediakan layanan aktivasi IKD dengan jam operasional yang fleksibel. Pada hari kerja, layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB, sementara pada hari Sabtu, layanan tersedia dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Langkah proaktif Kecamatan Kuranji dalam mengimplementasikan program IKD mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.
IKD, yang merupakan versi digital dari dokumen kependudukan konvensional, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam berbagai layanan pemerintah, mulai dari administrasi kependudukan hingga akses terhadap layanan sosial dan kesehatan.
Rido Satria menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program ini.
"Kami mengajak seluruh warga Kuranji untuk memanfaatkan layanan aktivasi IKD yang telah kami sediakan. Ini bukan hanya tentang mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga tentang memudahkan akses terhadap berbagai layanan pemerintah di masa depan," ujarnya. (red)