Kebijakan Perumahan Era Prabowo: Fokus MBR hingga Penghapusan BPHTB

Kebijakan Perumahan Era Prabowo: Fokus MBR hingga Penghapusan BPHTB

Ilustrasi Properti (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mengakselerasi pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui serangkaian kebijakan strategis.

Hal ini terungkap dalam rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, baru-baru ini.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan capaian signifikan pemerintahan baru dalam pembangunan rumah rakyat.

"Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, kami telah merealisasikan pembangunan 40 ribu unit rumah," ungkapnya kepada wartawan usai rapat dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (10/1/2025).

Strategi inovatif diimplementasikan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan negara, termasuk aset hasil sitaan kasus korupsi, aset BLBI, dan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

"Kami sedang menyusun skema legal yang menjamin kepastian hukum dan berkeadilan, khususnya bagi MBR dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan," jelas Maruarar.

Terobosan kebijakan juga menyasar sektor informal, mengakomodasi kebutuhan pedagang kaki lima, penjual bakso, hingga pedagang sayur yang tidak memiliki penghasilan tetap.

"Presiden Prabowo menekankan bahwa keadilan harus diwujudkan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang bergerak di sektor informal," tegas Maruarar.

Dalam 90 hari pertama pemerintahan, sejumlah kebijakan pro rakyat telah dirumuskan, mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0 persen, pembebasan Bentuk Bangunan Gedung (BBG), serta eliminasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama 6 bulan untuk properti di bawah Rp2 miliar.

Efisiensi birokrasi menjadi fokus utama dengan pemangkasan durasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Proses yang dahulu membutuhkan 45 hari kini dipercepat menjadi 10 hari, bahkan di Tangerang berhasil dioptimalkan hingga hanya 4 jam.

"Presiden memiliki prinsip bahwa pelayanan kepada rakyat harus cepat, murah, bahkan gratis jika memungkinkan," ungkap Maruarar.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan investor global terhadap Indonesia mengalami peningkatan seiring dengan intensifnya diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo di berbagai negara.

Antisipasi peningkatan investasi asing dilakukan melalui pembentukan tim khusus. Pihaknya mempersiapkan tim solid untuk mengakomodasi investor dengan kejelasan aspek legal, lokasi, serta hak dan kewajiban.

"Semua ini dilakukan dengan prinsip saling menghormati dan mengutamakan kepentingan nasional demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas di Indonesia," pungkas Maruarar. (red)

Baca Juga

Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, UMKM Tetap Dapat Insentif
Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, UMKM Tetap Dapat Insentif
Prabowo Apresiasi Kinerja TNI-Polri dalam Pengamanan Natal
Prabowo Apresiasi Kinerja TNI-Polri dalam Pengamanan Natal
Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, Prabowo: Itu Tindakan Bertanggung Jawab
Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, Prabowo: Itu Tindakan Bertanggung Jawab
Bertemu Menhan AS, Prabowo Dorong Penyelesaian Konflik Palestina Melalui Solusi Dua Negara
Bertemu Menhan AS, Prabowo Dorong Penyelesaian Konflik Palestina Melalui Solusi Dua Negara
Dari AS, Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Tangani Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Dari AS, Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Tangani Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Prabowo Teken Aturan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Dukung Keberlanjutan Usaha Mikro
Prabowo Teken Aturan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Dukung Keberlanjutan Usaha Mikro