Sumbardaily.com, Padang – Setelah resmi dibentuk, Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) Kota Padang mulai menampakkan kiprahnya. Bersama Tim Andalas Tobacco Control (ATC), Satgas KTR melaksanakan sosialisasi perdana di sejumlah instansi kesehatan di Kota Padang pada Kamis (11/9/2025).
Debut sosialisasi tersebut dilaksanakan di enam fasilitas kesehatan, yakni RSUD dr. Rasidin, Puskesmas Ambacang, Puskesmas Andalas, Klinik Anduring, Klinik Kimia Farma, dan Klinik Annisa Tabing. Kegiatan dilakukan dengan membagi dua tim, masing-masing bertugas menyambangi tiga instansi berbeda.
“Ini adalah hari pertama Satgas KTR Kota Padang memulai langkah nyata dalam sosialisasi KTR. Dua tim diturunkan untuk memastikan pesan sampai ke enam instansi yang kita datangi,” ujar Kamal Kasra, Director Andalas Tobacco Control, saat mendampingi sosialisasi tersebut.
Dalam setiap kunjungan, Satgas KTR tidak hanya berdialog dengan pimpinan instansi, tetapi juga memastikan implementasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sosialisasi dilakukan melalui pengecekan tanda larangan merokok serta penempelan stiker KTR di sejumlah titik strategis.
Sebagian besar fasilitas kesehatan yang dikunjungi sudah memasang imbauan larangan merokok. Petugas Satgas tidak mendapati adanya pengunjung atau staf yang merokok di area KTR. Kendati demikian, masih ditemukan puntung rokok di beberapa lokasi, menandakan masih ada tantangan dalam menegakkan aturan tersebut.
Langkah awal ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperkuat kesadaran masyarakat, sekaligus memastikan setiap kawasan kesehatan di Kota Padang bebas dari asap rokok sesuai regulasi yang berlaku. (red)















