Kasus Kekerasan Seksual Anak di Masjid Payakumbuh, Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Masjid Payakumbuh, Polisi Telusuri Korban Lain

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Payakumbuh – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial M (35) atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Andrio Saputra Siregar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sekitar lingkungan sebuah masjid, kawasan Parak Batuang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang merupakan anak dari warga sekitar.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain,” ujar Andrio, Rabu (8/10/2025).

Polisi menyebut, M merupakan pendatang asal Madura yang baru beberapa bulan menetap di Kota Payakumbuh. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menindak setiap bentuk kekerasan seksual,” kata Andrio.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menegaskan kembali pentingnya perlindungan terhadap anak di ruang publik, termasuk lingkungan tempat ibadah. (red)

Baca Juga

Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Delegasi Korea Selatan dan KEITI meninjau potensi gas metan pada sel sampah tidak aktif di TPA Aie Dingin Padang.
Ada Harta Karun di Balik Tumpukan Sampah TPA Aie Dingin Padang, Gas Metan Dibidik jadi Listrik
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948,72 Triliun, OJK Dorong Akses Modal hingga Pasar
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948,72 Triliun, OJK Dorong Akses Modal hingga Pasar