Sumbardaily.com, Tanah Datar – Merespons peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Dinas Pertanian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian hewan rabies.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, dalam rakor tersebut memaparkan data yang menunjukkan tren peningkatan signifikan kasus gigitan hewan penular rabies selama periode 2020-2023.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023, rabies termasuk dalam kategori zoonosis prioritas yang memerlukan penanganan serius.
"Data statistik menunjukkan fluktuasi yang mengkhawatirkan. Pada 2020, tercatat total 180 kasus gigitan, dengan rincian 124 gigitan anjing, 46 gigitan kucing, 7 gigitan kera, dan 3 kasus lainnya," ungkap Sri Mulyani.
Meski sempat mengalami penurunan pada 2021 dengan total 110 kasus (64 gigitan anjing, 41 gigitan kucing, 4 gigitan kera, dan 1 kasus lainnya), angka ini kembali melonjak pada tahun-tahun berikutnya.
Tahun 2022 mencatat 195 kasus, sementara 2023 menunjukkan peningkatan dramatis hingga 712 kasus, termasuk 109 gigitan anjing, 106 gigitan kucing, 25 gigitan kera, dan 10 kasus lainnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Pertanian telah mengambil sejumlah langkah strategis meski menghadapi keterbatasan anggaran.
"Kami telah melaksanakan program sosialisasi rabies, vaksinasi, dan penjaringan hewan liar. Selain itu, kami juga telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan ke seluruh nagari," jelas Sri Mulyani.
Sepanjang tahun 2024, operasi penjaringan anjing liar telah dilakukan di sembilan lokasi strategis, meliputi Nagari Simabur, Batu Basa, Cubadak, Batipuh Ateh, Labuah, Sawah Tangah, Baringin, Tabek Patah, dan yang terbaru pada 23 Desember di kawasan Lapangan Cindua Mato Baringin dan sekitarnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Alfian Jamrah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap viralnya foto-foto anjing liar di media sosial, khususnya di area Gedung Maharajo Batusangkar dan pasar papan.
"Bupati Tanah Datar telah menginstruksikan untuk mengambil langkah preventif guna mencegah insiden gigitan anjing. Respons cepat Dinas Pertanian dalam melakukan penjaringan anjing membuktikan kesigapan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Jamrah juga menyoroti dampak keberadaan anjing liar terhadap sektor pariwisata. Sebagai daerah tujuan wisata, keberadaan anjing liar berpotensi mempengaruhi kenyamanan dan minat kunjungan wisatawan.
"Kami sedang mengkaji kemungkinan penggunaan dana BTT atau mengalokasikan anggaran khusus di tingkat nagari untuk mengatasi masalah ini," tambahnya. (red)
















