Sumbardaily.com – Kabut asap kiriman dari luar daerah membuat kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya, masih berada pada kategori tidak sehat. Kondisi tersebut berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani memerintahkan sekolah untuk kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza mengatakan, seluruh peserta didik dipulangkan pada Senin (5/10/2026). Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan dari rumah mulai Selasa (6/10/2026).
Menurut Bobby, keputusan tersebut diambil berdasarkan perintah Bupati Dharmasraya dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang belum menunjukkan perbaikan. PJJ untuk sementara diterapkan sembari pemerintah memantau perkembangan kondisi udara di wilayah tersebut.
“Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kita pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby, Senin (5/10/2026).
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya telah menerbitkan Surat Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.
Surat itu ditujukan kepada Pengawas Sekolah dan Penilik PAUD, SD, dan SMP, serta Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Dharmasraya.
Penerapan PJJ tidak hanya dilakukan melalui jajaran Dinas Pendidikan. Bobby mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi yang menangani pendidikan pada jenjang lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan agar langkah perlindungan peserta didik dapat diterapkan secara terpadu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah V untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,” ujarnya.
ISPU Dharmasraya 113
Keputusan mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah dilakukan setelah kualitas udara Dharmasraya masih tercatat dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, kondisi tersebut masih berlangsung pada Senin (5/10/2026).
Pada pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Dharmasraya tercatat sebesar 113. Sementara nilai Air Quality Index (AQI) berada di angka 159 dengan status tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil langkah pencegahan terhadap paparan udara yang tidak sehat, khususnya bagi peserta didik yang sebelumnya menjalani kegiatan belajar secara langsung di sekolah.
Di sisi lain, pemantauan titik panas atau hotspot di wilayah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan hasil nihil. Artinya, tidak ditemukan titik panas di wilayah Dharmasraya berdasarkan pemantauan tersebut.
Meski demikian, titik panas masih ditemukan di daerah tetangga. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas udara di Dharmasraya sehingga kabut asap kiriman masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
PJJ Bersifat Sementara
Bobby menegaskan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh bukan merupakan kebijakan permanen. Kebijakan tersebut diberlakukan sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kondisi di lapangan.
Dengan mekanisme PJJ, kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung meskipun peserta didik tidak datang ke sekolah. Para siswa akan mengikuti proses pembelajaran dari rumah selama kebijakan tersebut diberlakukan.
Langkah itu sekaligus ditujukan untuk mengurangi paparan langsung peserta didik terhadap kabut asap dan kondisi udara yang masuk kategori tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya juga meminta peran orang tua selama PJJ berlangsung. Orang tua diimbau memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah sesuai arahan sekolah.
Selain memastikan proses belajar tetap berjalan, orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.
Penerapan PJJ tersebut menjadi respons Pemkab Dharmasraya terhadap kondisi udara yang dipengaruhi kabut asap kiriman dari luar daerah. Kebijakan akan terus dievaluasi sambil memantau perubahan kualitas udara di Dharmasraya. (*)
















