Sumbardaily.com - Keberangkatan seorang jemaah haji asal Kabupaten Tanah Datar yang tergabung dalam Kloter 13 Embarkasi Padang terpaksa ditunda setelah tim kesehatan menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan udara menuju Tanah Suci.
Jemaah bernama Desma Herman Saer (63) itu sebelumnya dijadwalkan berangkat bersama rombongan Kloter 13 menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3513 rute Padang–Jeddah pada Jumat (8/5/2026) dini hari.
Namun saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang, kondisi kesehatan jemaah diketahui menurun dan membutuhkan penanganan medis intensif.
Desma datang menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke klinik kesehatan embarkasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim medis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Dokter Klinik Kesehatan Embarkasi Padang, dr. Resnita, mengatakan jemaah masuk ke ruang pemeriksaan dalam kondisi lemah dan harus menggunakan brankar.
“Jemaah masuk ke ruang klinik menggunakan brankar dan didampingi petugas Dinas Kesehatan Tanah Datar. Keluhan utamanya terdapat pembengkakan pada kedua kaki,” ujar dr. Resnita dilansir laman resmi, Kamis (7/5/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim medis menemukan sejumlah kondisi kesehatan yang dinilai membahayakan apabila jemaah tetap dipaksakan berangkat menggunakan pesawat.
Menurut dr. Resnita, selain mengalami pembengkakan pada kaki, jemaah juga tampak pucat dan lemas. Tim medis turut menemukan adanya pembengkakan pada bagian perut kiri bawah serta memar pada kaki kiri akibat sempat terjatuh di kamar mandi.
“Jemaah tampak pucat, badan lemas, terdapat pembengkakan pada bagian perut kiri bawah, serta memar pada kaki kiri akibat sempat terjatuh di kamar mandi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, jemaah didiagnosis mengalami anemia berat disertai gangguan elektrolit akibat penyakit keganasan. Kondisi tersebut membuat jemaah dinyatakan tidak laik terbang karena berisiko terhadap keselamatan selama perjalanan udara menuju Arab Saudi.
“Setelah pemeriksaan penunjang, jemaah dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang. Saat ini jemaah menjalani perawatan dan transfusi darah sebanyak tiga kantong,” kata dr. Resnita.
Saat ini Desma Herman Saer menjalani perawatan di ruang kebidanan kelas I lantai I RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Penetapan status tidak laik terbang dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan tertanggal 7 Mei 2026. Pemeriksaan kesehatan akhir di embarkasi menjadi tahapan penting sebelum jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jemaah yang harus menunda keberangkatan karena alasan kesehatan.
“Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Istithaah kesehatan benar-benar diterapkan agar jemaah terlindungi dari risiko yang tidak diinginkan selama menjalankan ibadah haji,” ujar Rifki.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat tim kesehatan Embarkasi Padang dalam melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap jemaah sesaat setelah tiba di asrama haji.
“Alhamdulillah tim kesehatan bergerak cepat sehingga kondisi jemaah bisa segera ditangani. Kita doakan beliau segera pulih dan mudah-mudahan nantinya dapat bergabung bersama kloter berikutnya,” katanya.
Rifki menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan berlapis yang dilakukan di embarkasi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh jemaah benar-benar siap menjalani perjalanan panjang serta rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Pemeriksaan tahap akhir di embarkasi ini menjadi bentuk perlindungan bagi jemaah agar dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
















