Illegal Logging di Pulau Sipora: 500 Hektare Hutan Mentawai Dirusak Sejak 2023

Illegal Logging di Pulau Sipora: 500 Hektare Hutan Mentawai Dirusak Sejak 2023

Ilustrasi Illegal Logging (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com, Mentawai – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan praktik illegal logging di kawasan hutan produksi Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).

Aktivitas penebangan liar itu diduga telah berlangsung sejak 2023 dan kini telah merambah sekitar 500 hektare dari total 21.000 hektare kawasan hutan yang seharusnya dijaga kelestariannya.

Temuan tersebut diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Laporan Capaian Kinerja Satgas PKH yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan itu dipresentasikan bersamaan dengan kegiatan penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk, beberapa waktu lalu.

Burhanuddin menjelaskan, praktik penebangan liar di Pulau Sipora bukan sekadar pelanggaran administratif atau masalah perizinan, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana serius yang mengancam keberlanjutan ekosistem hutan negara.

Aktivitas tersebut dinilai merugikan negara dan berdampak langsung terhadap keseimbangan lingkungan di kawasan pesisir Mentawai.

“Aktivitas penebangan yang berlangsung sejak 2023 ini sudah merambah sekitar 500 hektare kawasan hutan yang seharusnya dilindungi,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan penyelidikan mendalam untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ia menegaskan, negara tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak sumber daya alam, terlebih di wilayah yang memiliki fungsi strategis sebagai hutan produksi.

“Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus tersebut,” tegas Burhanuddin.

Laporan Satgas PKH ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap praktik perusakan hutan di Indonesia. Perlu adanya komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan pengelolaan hutan tetap sesuai prinsip keadilan dan kelestarian.

Selain itu, penemuan kasus illegal logging di Pulau Sipora menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan harus diperkuat, terutama di wilayah kepulauan seperti Mentawai yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan berperan besar dalam penyerapan karbon nasional. (red)

Baca Juga

Pajak Kendaraan Umum di Sumbar Dapat Diskon hingga 70 Persen, Berlaku hingga Desember
Pajak Kendaraan Umum di Sumbar Dapat Diskon hingga 70 Persen, Berlaku hingga Desember
UNP Gelar Wisuda 3 Hari, Warga Padang Diminta Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
UNP Gelar Wisuda 3 Hari, Warga Padang Diminta Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
KM Sabuk Nusantara 68 Layani Rute Mentawai, Cek Jadwal Tiap Pelabuhan
KM Sabuk Nusantara 68 Layani Rute Mentawai, Cek Jadwal Tiap Pelabuhan
331 Hotspot Karhutla Terdeteksi, Sumatera Selatan Naik Jadi 38 Titik
331 Hotspot Karhutla Terdeteksi, Sumatera Selatan Naik Jadi 38 Titik
Karhutla Terkini, Hotspot Turun Tajam tapi Kualitas Udara Sejumlah Wilayah Masih Buruk
Karhutla Terkini, Hotspot Turun Tajam tapi Kualitas Udara Sejumlah Wilayah Masih Buruk
BMKG Ingatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Barat Sumbar hingga 28 September
BMKG Ingatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Barat Sumbar hingga 28 September