Sumbardaily.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan kembali komitmennya untuk mempercepat penurunan angka stunting di provinsi tersebut.
Dalam rapat evaluasi Tim Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumbar yang digelar di Padang Kamis (20/6/2024), Mahyeldi menekankan pentingnya pembaruan strategi yang lebih tepat sasaran untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.
"Kita perlu mendorong lahirnya program kegiatan yang strategis serta sinkron antar-OPD dan sektor terkait lainnya. Koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat nagari harus ditingkatkan agar penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih spesifik by name by address, by case by intervention," ungkap Mahyeldi.
Ia memaparkan data terkini mengenai prevalensi stunting di wilayahnya. Berdasarkan survei SSGI tahun 2021, angka prevalensi stunting di Sumbar tercatat 23,3 persen. Tahun berikutnya, terjadi peningkatan menjadi 25,2 persen.
Namun, pada tahun 2023, angka tersebut berhasil diturunkan menjadi 23,6 persen, berada di bawah rata-rata nasional.
Atas capaian tersebut, Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama tenaga kesehatan di Puskesmas dan para pendamping yang telah menjadi garda terdepan dalam upaya penurunan angka stunting di Sumbar.
"Saya berharap melalui pertemuan hari ini, kita akan mendapatkan panduan untuk memperbaiki program-program yang ada dan menciptakan strategi-strategi baru yang lebih tepat sasaran dalam menurunkan angka stunting," tambahnya.
Mahyeldi meyakini bahwa dengan kerja keras, kerja sama, dan komitmen semua pihak, target penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai. Ia menekankan bahwa masalah stunting adalah masalah keluarga, sehingga upaya menghadirkan keluarga yang sejahtera menjadi kunci utama.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, dr Lila Yanuar melaporkan bahwa rapat evaluasi ini dilakukan untuk meninjau perkembangan intervensi yang telah dilaksanakan di Sumbar berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
Lila merujuk pada Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang komitmen kepala daerah pada lima pilar dan tindakan aksi dari satgas stunting yang diwujudkan dalam 8 Rencana Aksi Penanganan Stunting.
"Kita tidak hanya fokus pada kasus stunting, tetapi juga pada pencegahan stunting. Karena itu, pada hari ini semua tim TPPS hadir bersama-sama," ujar Lila Yanuar. (red)