Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menguatkan strategi pencegahan korupsi melalui percepatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Upaya ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernur, Rabu (9/9/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, hingga admin dan PIC MCP itu menyoroti pentingnya komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, melainkan langkah fundamental dalam menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Survei Penilaian Integritas memberikan gambaran jujur tentang persepsi masyarakat terhadap apa yang kita kerjakan. Sementara MCSP membantu kita memperbaiki area strategis birokrasi agar lebih akuntabel,” ujar Mahyeldi.
Tantangan Nyata di Sumbar
Data KPK menunjukkan, skor SPI Provinsi Sumbar pada 2024 berada di angka 67,20 poin, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53 poin. Capaian ini menegaskan adanya pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas birokrasi.
Sebaliknya, capaian MCSP Sumbar justru lebih menggembirakan dengan skor 92 poin, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 85. Bahkan, Kota Padang Panjang berhasil meraih 94 poin dan konsisten masuk jajaran terbaik nasional sejak 2018.
Namun, capaian itu belum cukup. Tantangan di lapangan masih nyata, mulai dari praktik gratifikasi yang dianggap lumrah, promosi jabatan yang sarat kepentingan, hingga lemahnya perlindungan terhadap pelapor tindak korupsi. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa upaya pencegahan harus menyentuh perubahan budaya birokrasi dan mentalitas aparatur.
Langkah Pencegahan yang Ditempuh
Untuk menekan potensi praktik korupsi, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah langkah. Beberapa di antaranya adalah pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat (Whistleblowing System/WBS), pengendalian gratifikasi, pelaporan elektronik harta kekayaan penyelenggara negara (e-LHKPN), penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pembentukan Satgas Saber Pungli.
Mahyeldi menekankan, berbagai instrumen tersebut akan lebih efektif bila dilaksanakan secara kolektif. “Pencegahan korupsi hanya bisa optimal bila dilakukan bersama, dengan sinergi dan komitmen seluruh pihak,” ujarnya.
Target Peningkatan Integritas
Ke depan, Pemprov Sumbar menargetkan skor SPI dapat meningkat hingga masuk kategori “terjaga”, dengan nilai antara 78–100 poin. Selain itu, capaian MCSP pada 2025 juga diharapkan dapat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Komitmen itu, menurut Mahyeldi, merupakan wujud keseriusan Sumbar untuk tidak hanya memperbaiki citra birokrasi, tetapi juga memastikan pelayanan publik berlangsung lebih bersih dan berwibawa.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi bagi masa depan, agar Sumbar bisa menjadi daerah yang benar-benar bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. (red)















