Sumbardaily.com – Upaya penertiban spanduk di Kota Padang kembali digencarkan oleh aparat Kecamatan Koto Tangah. Puluhan spanduk dan baliho yang dinilai merusak estetika kota ditertibkan dalam operasi yang dipusatkan di kawasan Kelurahan Aie Pacah, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi sorotan karena menyasar media promosi yang dianggap kumuh dan tidak tertata, terutama di sepanjang Jalan Perdana yang dalam beberapa waktu terakhir dipenuhi spanduk tidak layak serta dipasang secara sembarangan.
Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra, menyebut kondisi spanduk di lapangan sudah sangat mengganggu kenyamanan visual masyarakat. Menurutnya, keberadaan atribut promosi tersebut tidak lagi bisa ditoleransi karena selain tidak layak, juga merusak wajah kota.
“Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah tersebut agar kembali tertib dan aman,” ujar Riri Chandra usai giat penertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dipenuhi spanduk ilegal. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan ketertiban lingkungan sekaligus menjaga keindahan kawasan perkotaan.
Dari hasil penertiban, petugas menemukan banyak spanduk yang dipasang dengan cara melanggar aturan, seperti dipaku pada pohon pelindung dan diikat di tiang listrik. Sebagian besar spanduk yang dicopot diketahui berisi iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.
Riri Chandra menegaskan bahwa pemasangan atribut tersebut jelas melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik serta merusak pohon pelindung yang seharusnya dijaga.
Penertiban ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah dilakukan dalam dua bulan terakhir. Selain sebagai penegakan aturan, langkah tersebut juga merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung.
Pihak Kecamatan Koto Tangah pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memasang media promosi.
“Kami tetap menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tegasnya.
Kegiatan penertiban di Jalan Perdana berlangsung kondusif dengan melibatkan personel Trantibum dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, Satpol PP, dan Dubalang Kota. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu menjaga kebersihan serta estetika Kota Padang secara berkelanjutan. (*)
















