Berawal dari Cekcok di Damarus Karaoke, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Berawal dari Cekcok di Damarus Karaoke, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com – Kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Padang menggegerkan publik setelah seorang pria tewas akibat ditusuk di bagian leher.

Peristiwa berdarah tersebut kini berhasil diungkap aparat kepolisian, dengan pelaku berinisial HMP (32) yang telah diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Insiden itu terjadi di Damarus Karaoke yang berada di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.55 WIB.

Lokasi yang merupakan tempat hiburan malam tersebut menjadi saksi terjadinya aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyebut pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim di lapangan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendalami rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti penting dalam mengidentifikasi pelaku.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Putri Bunga Alika, yang merupakan anak kandung korban. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/292/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 3 April 2026.

Korban diketahui bernama Peri (35). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk serius di bagian leher sebelah kiri akibat senjata tajam.

“Korban diketahui bernama Peri (35). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri,” ujar Yasin, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di dalam tempat hiburan malam tersebut. Sebelum konflik memanas, pelaku sempat memberikan sebuah barang kepada korban.

Namun situasi kemudian berubah menjadi tegang hingga terjadi adu mulut. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan pisau dan langsung menusukkannya ke arah leher korban.

Akibat luka tersebut, korban mengalami pendarahan hebat. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST), nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.

Dalam proses penyelidikan, Tim Klewang mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang kurang lebih 20 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang milik pelaku dan korban, seperti pakaian, sandal, tas selempang, serta sepatu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, polisi memastikan bahwa HMP merupakan pelaku utama dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim mendapatkan informasi bahwa HMP berada di kawasan Jalan Jati Rumah Gadang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 468 ayat 2 junto Pasal 458 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian,” pungkas Yasin. (*)

Baca Juga

Tim Tabur Kejati Sumbar bersama Kejari Pasaman Barat mengamankan dua buronan atau DPO di Nagari Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.
Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Perkebunan Tanpa Izin di Kawasan Hutan Pasaman Barat
O2SN 2026 Padang: 44 Perenang SD Terbaik Bersaing
O2SN 2026 Padang: 44 Perenang SD Terbaik Bersaing
Jadi 'Selat Hormus' Sumbar, Dharmasraya Usulkan Feeder Tol ke Jaringan Tol Trans Sumatera
Jadi 'Selat Hormus' Sumbar, Dharmasraya Usulkan Feeder Tol ke Jaringan Tol Trans Sumatera
Sosok Fathurrahman, Pemain Muda Sumbar yang Antar Malut United U18 Juara EPA Super League 2025/2026
Sosok Fathurrahman, Pemain Muda Sumbar yang Antar Malut United U18 Juara EPA Super League 2025/2026
Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Pantau Penutupan Jalan di Lubuk Lintah
Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Pantau Penutupan Jalan di Lubuk Lintah
Dua Pria Digerebek di Padang, AJI Padang Soroti Pemberitaan Isu LGBT dan HAM
Dua Pria Digerebek di Padang, AJI Padang Soroti Pemberitaan Isu LGBT dan HAM