Sumbardaily.com, Padang Pariaman - Jagat dunia maya dihebohkan dengan tindakan sejumlah orang yang diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asyik berjoget di tengah bencana alam melanda Sumatera Barat (Sumbar).
Belakangan diketahui, oknum ASN tersebut diketahui merupakan jajaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi.
"Iya betul, itu oknum ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Padang Pariaman," kata Rudy, Jumat (9/1/2026) sore kepada Sumbardaily.com via pesan singkat.
Rudy mengatakan, insiden memalukan itu terjadi pada tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 17.55 WIB. "(Oknum ASN itu bertugas) di Bagian Umum (Sekretariat Daerah)," ujarnya.
Rudy mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terkait video tersebut dan pihaknya mengaku telah memanggil oknum ASN terlibat.
"(Pemkab Padang Pariaman) sangat menyayangkan adanya video tersebut dan kami sudah panggil yang bersangkutan walaupun kejadiannya bukan di jam dinas, namun secara etika tidak baik seorang ASN melakukan hal seperti itu. Saya sudah tegue dan berikan sanksi sesuai ketentuan karna sudah tidak sesuai dengan etika dan moral ASN," ucapnya.
Secara eksplisit, Rudy mengatakan sanksi yang diberikan kepada oknum ASN tersebut berupa teguran lisan dan pernyataan agar tak mengulangi perbuatan tersebut di tengah duka yang melanda Sumbar.
"Sudah, saya sudah memanggil seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan imbauan di grup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam bersikap terutama pada saat pasca bencana ini. Dan itu juga sudah disampaikan juga secara tegas oleh Bupati pada saat apel gabungan," tuturnya. (adl)
















