Era Digital Bikin Regulasi Kompleks, Pemko Padang Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Era Digital Bikin Regulasi Kompleks, Pemko Padang Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Ilustrasi palu sidang diketuk tanda putusan hakim dijatuhkan. (Foto: Shutterstock)

Sumbardaily.com - Upaya memperkuat penegakan hukum di Kota Padang kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (16/4/2026) siang.

Langkah ini merupakan strategi konkret untuk menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang kian berkembang, terutama di tengah dinamika regulasi dan tantangan era digital yang semakin cepat berubah.

Fadly Amran menegaskan, kerja sama ini menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih kuat dari sisi hukum.

Mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya akan diperkuat melalui kolaborasi ini.

“Kerja sama ini penting untuk mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemko Padang, sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan aset dan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan penegakan hukum ini selaras dengan program unggulan (Progul) Padang Amanah, yang mengedepankan prinsip integritas, transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut Fadly, perubahan regulasi yang dinamis serta tantangan digital menuntut aparatur pemerintah untuk lebih berhati-hati dan tepat dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu, peran Kejari sebagai mitra strategis dinilai sangat krusial.

“Pendampingan dari Kejari sangat kami butuhkan sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan pengawalan hukum. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jangan ragu berkonsultasi guna percepatan pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kajari Padang, Koswara, memastikan kesiapan institusinya untuk memberikan dukungan hukum secara menyeluruh kepada Pemko Padang, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi.

Ia menyebut, kerja sama di bidang Datun ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset dan kebijakan publik.

“Selain pendampingan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, kami juga dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) jika pemerintah daerah membutuhkan masukan atas persoalan tertentu," imbuhnya. (*)

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama owner Al Harris Umrah Harris Seswitra menggunting pita saat Grand Opening Al Harris Umrah, Oleh-oleh Umrah & Coffee.
Potensi Ekonomi Umrah di Padang Tembus Rp1 Triliun Lebih, Ini Hitung-hitungannya
Dekat Secara Wilayah, Pemko Padang Bantu Air Bersih Warga Solok yang Terdampak Galodo
Dekat Secara Wilayah, Pemko Padang Bantu Air Bersih Warga Solok yang Terdampak Galodo
Wali Kota Padang Fadly Amran melepas tim PSTS Tabing U-13 menuju putaran nasional Piala Soeratin 2026 di Palembang.
PSTS Tabing U-13 jadi Wakil Tunggal Sumbar di Piala Soeratin Nasional 2026
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan tiga Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang
Fadly Amran Dorong Perda Gastronomi dan Perluasan Usaha PSM untuk Tingkatkan PAD Padang
Puluhan Warga Positif TBC Ditemukan, Padang Perkuat Skrining dengan Ronsen Portabel Gratis
Puluhan Warga Positif TBC Ditemukan, Padang Perkuat Skrining dengan Ronsen Portabel Gratis
Wali Kota Padang Fadly Amran membuka pelatihan imam masjid dan musala se-Kenagarian Limau Manis di Aula PLB Kampus IV UNP.
Imam Masjid dan Musala Dilatih Selama Dua Hari, Pemko Padang Kaitkan dengan Pelestarian Adat Minangkabau