Era Digital Bikin Regulasi Kompleks, Pemko Padang Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Era Digital Bikin Regulasi Kompleks, Pemko Padang Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Ilustrasi palu sidang diketuk tanda putusan hakim dijatuhkan. (Foto: Shutterstock)

Sumbardaily.com - Upaya memperkuat penegakan hukum di Kota Padang kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (16/4/2026) siang.

Langkah ini merupakan strategi konkret untuk menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang kian berkembang, terutama di tengah dinamika regulasi dan tantangan era digital yang semakin cepat berubah.

Fadly Amran menegaskan, kerja sama ini menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih kuat dari sisi hukum.

Mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya akan diperkuat melalui kolaborasi ini.

“Kerja sama ini penting untuk mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemko Padang, sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan aset dan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan penegakan hukum ini selaras dengan program unggulan (Progul) Padang Amanah, yang mengedepankan prinsip integritas, transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut Fadly, perubahan regulasi yang dinamis serta tantangan digital menuntut aparatur pemerintah untuk lebih berhati-hati dan tepat dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu, peran Kejari sebagai mitra strategis dinilai sangat krusial.

“Pendampingan dari Kejari sangat kami butuhkan sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan pengawalan hukum. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jangan ragu berkonsultasi guna percepatan pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kajari Padang, Koswara, memastikan kesiapan institusinya untuk memberikan dukungan hukum secara menyeluruh kepada Pemko Padang, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi.

Ia menyebut, kerja sama di bidang Datun ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset dan kebijakan publik.

“Selain pendampingan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, kami juga dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) jika pemerintah daerah membutuhkan masukan atas persoalan tertentu," imbuhnya. (*)

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran membuka Rakornis tuan rumah 20 cabor Porprov Sumbar XVI di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang.
Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov Sumbar XVI, Rp23 Miliar Khusus Bonus Atlet
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menandatangani kerja sama layanan perbankan dan akses KPR perumahan di Balai Kota Padang.
BTN Siapkan KPR Kompetitif di Padang, ASN Dapat Akses Pembiayaan Rumah
Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di sektor perikanan dan pangan.
Bantuan Rp8 Miliar dari Pemko Padang untuk Warga Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Pascabanjir, Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase dengan Dana TKD
Pascabanjir, Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase dengan Dana TKD
Padang Fashion Summit 2026 Hadirkan 23 Desainer, Dorong Ekonomi Kreatif Kota Padang
Padang Fashion Summit 2026 Hadirkan 23 Desainer, Dorong Ekonomi Kreatif Kota Padang
Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung di Kuranji sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh Pemko Padang.
Akses Warga Terdampak Bencana Dipulihkan, Jembatan Kampung Tanjung Mulai Direkonstruksi