Sumbardaily.com - Dugaan pencurian yang menyasar sejumlah sekolah di Sumatera Barat (Sumbar) mulai terungkap setelah Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang pria berinisial RS.
Pria tersebut diamankan di satu rumah kontrakan di kawasan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (12/10/2026) malam.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan pendidikan.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, RS mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian di sekolah selama sekitar enam bulan terakhir. Dalam pengakuannya, dia menyebut dua orang rekannya berinisial D dan A," kata Dirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, Selasa (13/10/2026).
Polisi kini masih menelusuri dugaan keterlibatan kedua orang tersebut sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di SMAN 1 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, pada 19 September 2026 lalu.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga mengambil empat infokus, tiga telepon seluler (ponsel), serta uang tunai sekitar Rp900 ribu. Barang-barang yang hilang itu menyebabkan pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp35 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh kepolisian hingga mengarah pada penangkapan RS.
Pengembangan perkara selanjutnya membuka dugaan adanya rangkaian pencurian di sejumlah sekolah lain di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
RS diamankan ketika berada di satu rumah kontrakan di kawasan Ulak Karang Selatan. Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan.
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, dugaan pencurian tersebut tidak hanya berkaitan dengan kasus di SMAN 1 2×11 Enam Lingkung. Polisi turut menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah kejadian di sekolah lain.
"Beberapa sekolah yang disebut dalam pengembangan penyelidikan itu meliputi SD Negeri 14 Padang Utara, SD Negeri 24 Jati Gaung Padang Timur, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, serta SMAN 2×11 Enam Lingkung," ungkap Dirreskrimum.
Kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain di luar sekolah-sekolah tersebut.
Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian peristiwa, keterlibatan masing-masing pihak, serta keterkaitan antara dugaan pencurian di sejumlah lokasi.
"Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan kerja sama sejumlah satuan kepolisian," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengusut dugaan tindak pidana yang meresahkan, terutama karena menyasar lingkungan pendidikan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri rangkaian kejadian di sejumlah lokasi,” katanya.
Penyidikan belum berhenti pada penangkapan RS. Polisi masih berupaya mengumpulkan keterangan dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain untuk memperjelas keseluruhan perkara.
erketat Pengamanan
Di tengah pengembangan kasus tersebut, Polda Sumbar mengingatkan pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian, khususnya ketika kegiatan belajar mengajar telah selesai dan lingkungan sekolah tidak lagi ramai aktivitas.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya meminta pihak sekolah memastikan ruangan dan barang-barang berharga berada dalam kondisi aman.
Penguatan pengamanan terutama diperlukan pada malam hari, ketika aktivitas di lingkungan pendidikan telah berakhir.
“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk memastikan keamanan ruangan dan barang-barang berharga serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan bersama,” katanya.
Imbauan tersebut disampaikan agar sekolah tidak mengabaikan keamanan fasilitas dan perlengkapan yang digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Pihak sekolah juga diminta segera melapor kepada kepolisian jika menemukan keadaan atau aktivitas yang mencurigakan.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan D dan A, yang disebut RS sebagai rekan dalam sejumlah aksi pencurian.
Polisi juga berupaya mengidentifikasi kemungkinan lokasi kejadian lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan keterlibatan RS maupun pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum selanjutnya," tutur Susmelawati. (*)
















