Dugaan Keracunan Massal di Agam Meluas, Pemda Tetapkan Status KLB

Dugaan Keracunan Massal di Agam Meluas, Pemda Tetapkan Status KLB

Bupati Agam, Benni Warlis membezuk sejumlah korban keracunan massal yang diduga berasal dari pangan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Istimewa)

Sumbardaily.com, Agam - Kasus dugaan keracunan makanan bergizi (MBG) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), terus menunjukkan perkembangan.

Hingga Rabu (1/10/2025) malam pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak 86 orang terindikasi mengalami gejala keracunan massal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam langsung mengambil langkah cepat. Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan tegas, termasuk penjaminan seluruh biaya pengobatan korban.

“Kita berkepentingan melindungi masyarakat kita. Usaha tanpa izin akan dihentikan,” tegas Benni Warlis.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan regulasi dalam penyelenggaraan program makanan tambahan.

Berdasarkan data sementara, dari 86 orang yang terindikasi, 57 merupakan murid sekolah, 6 guru, dan 2 orang tua murid. Selain itu, 21 orang lainnya belum teridentifikasi statusnya.

Kasus ini diduga bersumber dari makanan yang didistribusikan melalui program MBG ke 27 sekolah berbeda. Total makanan yang berasal dari dapur umum Nagari Kampung Tangah itu mencapai 2.669 porsi.

Penetapan KLB

Sebagai bentuk penanganan darurat, Pemkab Agam menetapkan Puskesmas Manggopoh sebagai Posko Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan ini bertujuan memusatkan koordinasi penanganan medis agar korban bisa segera ditangani dengan cepat dan terarah.

Selain itu, Pemkab Agam juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) KLB yang mengatur bahwa seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung pemerintah daerah.

Pemkab Agam mengimbau masyarakat yang merasa menerima makanan dari program MBG dan mulai merasakan gejala keracunan untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Hal ini untuk memastikan penanganan medis bisa dilakukan lebih dini.

Langkah cepat dan tegas pemerintah daerah, mulai dari penertiban izin usaha, penetapan status KLB hingga jaminan biaya pengobatan menjadi wujud komitmen melindungi masyarakat dalam kasus dugaan keracunan massal ini. (adl)

Baca Juga

21 pasangan mengikuti prosesi Nikah Massal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang.
Pemko Padang Kembali Fasilitasi Nikah Massal Gratis, 21 Pasangan Resmi Jadi Suami Istri
Kemenag Bantah Isu Nasaruddin Umar Mundur sebagai Menag demi Maju Ketum PBNU
Kemenag Bantah Isu Nasaruddin Umar Mundur sebagai Menag demi Maju Ketum PBNU
Petugas kepolisian melakukan penanganan lokasi penemuan mayat di Kota Padang.
Sehari Ada Dua Penemuan Mayat di Padang, Warga Pauh dan Ulak Karang Gempar
Sulam Timbul hingga Kopi Jangguik, UMKM Solok Selatan Tampil di AOE 2026 BSD City
Sulam Timbul hingga Kopi Jangguik, UMKM Solok Selatan Tampil di AOE 2026 BSD City
Andre Rosiade bersama Rieke Dyah Pitaloka dan Ahmad Heryawan menemui massa AMPB di depan Gedung DPR RI saat aksi unjuk rasa terkait RUU Perampasan Aset.
DPR Didesak Segera Sahkan UU Perampasan Aset, Andre Rosiade: 15 Desember 2026 Paling Lambat
Malam Kelam Al Joni di Agam, Rumah Hangus Terbakar hingga Rugi Rp70 Juta
Malam Kelam Al Joni di Agam, Rumah Hangus Terbakar hingga Rugi Rp70 Juta