Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat, membentuk Posko Perlindungan Sosial (Perlinsos) di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPRA).
Pembentukan posko ini menjadi salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai program dan layanan perlindungan sosial.
Dikutip dari Pemkab Pesisir Selatan, Senin (19/10/2026), Dinsos PPRA Pessel juga terus menggencarkan sosialisasi Perlinsos agar masyarakat semakin memahami tujuan, mekanisme, serta ketentuan yang berkaitan dengan program tersebut.
Kepala Bidang pada Dinsos PPRA Kabupaten Pesisir Selatan, M. Sanusi, menjelaskan bahwa posko yang telah dibentuk di kantor dinas itu berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus koordinasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai perlindungan sosial.
Menurut Sanusi, keberadaan Posko Perlinsos merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait layanan perlindungan sosial.
Selain menyediakan posko sebagai pusat informasi, Dinsos PPRA Pessel melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Kegiatan ini ditujukan untuk memperluas penyebaran informasi sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai berbagai aspek dalam program perlindungan sosial.
Sosialisasi tersebut tidak hanya berfokus pada pengenalan program. Masyarakat juga diharapkan memahami mekanisme pelaksanaan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat memperoleh penjelasan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pemahaman terhadap informasi perlindungan sosial dinilai penting agar masyarakat tidak sekadar mengetahui keberadaan program, tetapi juga mengenali tata cara dan aturan yang berkaitan dengan layanan tersebut.
Melalui pembentukan Posko Perlinsos dan sosialisasi yang terus digencarkan, Dinsos PPRA Pessel berharap keterbukaan informasi mengenai perlindungan sosial semakin meningkat. Keberadaan posko juga diharapkan membantu masyarakat mendapatkan penjelasan yang tepat ketika membutuhkan informasi terkait layanan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pesisir Selatan dalam memperkuat pelayanan sosial yang mudah diakses dan informatif. Pemerintah daerah berupaya memastikan informasi mengenai perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka. (*)
















