Sumbardaily.com, Padang Panjang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Panjang mencatat sebanyak 21 pasien telah mendapatkan pertolongan medis di Posko Kesehatan yang didirikan di depan Gedung M. Sjafei sejak dibuka hingga Minggu (6/4/2025).
Kepala Dinkes Padang Panjang, Faizah, menjelaskan bahwa posko kesehatan ini beroperasi sejak 26 Maret 2025 dan akan terus memberikan pelayanan hingga 8 April 2025.
"Kurang lebih kita akan membantu masyarakat selama 14 hari di posko kesehatan ini," ujar Faizah yang didampingi Kabid Yankes Oktafihendri dan Subkoordinator Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan Desmon.
Dari total 21 pasien yang telah ditangani, Faizah merinci beragam keluhan kesehatan yang ditemui, antara lain hipertensi, kasus kecelakaan lalu lintas, demam, dan gangguan pencernaan.
"Dari 21 orang tersebut, enam di antaranya dirujuk ke RSUD Padang Panjang dan RSI Ibnu Sina untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Untuk memastikan pelayanan optimal, posko ini dilengkapi dengan dua unit ambulans beserta tim medis komprehensif yang terdiri dari dokter, perawat, dan sopir ambulans yang siap memberikan pertolongan pertama.
Tidak hanya mengandalkan posko kesehatan, Dinkes Padang Panjang juga telah mengaktifkan jadwal piket di seluruh Puskesmas selama periode cuti bersama Lebaran.
"Selain posko kesehatan, kita juga mengaktifkan piket di seluruh Puskesmas selama cuti bersama dan didukung PSC 119 Khadim Serambi Mekkah yang beroperasi selama 24 jam," jelas Faizah.
Untuk keperluan pendataan dan pelaporan, seluruh kasus yang ditangani di posko kesehatan dicatat secara sistematis melalui dua metode. Pertama, pencatatan manual dalam buku register yang tersedia di posko. Kedua, pelaporan secara daring yang dilakukan setiap hari kepada Kementerian Kesehatan melalui aplikasi DFO Kemenkes.
Keberadaan posko kesehatan ini merupakan bentuk antisipasi Dinkes Padang Panjang terhadap kebutuhan layanan kesehatan selama periode liburan Lebaran, di mana mobilitas masyarakat meningkat signifikan dan beberapa fasilitas kesehatan reguler mungkin beroperasi dengan kapasitas terbatas. (red)
















