Sumbardaily.com, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap tiga terduga teroris yang berafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah di lokasi berbeda pada Senin (4/11/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi ketiga terduga teroris tersebut diidentifikasi dengan inisial BI yang ditangkap di Kabupaten Kudus, ST yang diamankan di Kabupaten Demak, dan SQ yang dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ketiga pelaku merupakan anggota aktif Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Mereka tidak hanya merencanakan aksi teror, tetapi juga aktif menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di platform media sosial untuk menggerakkan aksi terorisme," ungkap Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resmi, Selasa (5/11/2024).
Dalam operasi penangkapan ini, tim Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.
Di antaranya, 20 senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang, satu busur beserta tujuh anak panah, 30 literatur yang mengandung konten radikalisme dan terorisme, satu tablet, dua unit telepon genggam, serta tiga spanduk Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, organisasi ini telah ditetapkan sebagai kelompok terorisme.
Penangkapan ini juga membuktikan bahwa Anshor Daulah dan JAD secara sistematis melakukan perekrutan dan menyebarkan paham yang menyimpang di tengah masyarakat.
"Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak terjebak dalam propaganda yang disebarkan kelompok ini melalui media sosial. Kemampuan memilah informasi menjadi kunci untuk menghindari pengaruh paham radikal," tegas Trunoyudo. (red)