Sumbardaily.com – Dedie Tri Hariyadi resmi memulai tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) setelah tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026).
Kedatangannya disambut langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur pemerintah daerah.
Penunjukan Dedie sebagai Kajati Sumbar menandai pergantian kepemimpinan dari Muhibuddin yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara. Momentum penyambutan tersebut juga menjadi simbol penguatan sinergi antar lembaga di tingkat daerah.
Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejati Sumbar semakin solid ke depan. Ia menilai sinergi yang baik menjadi kunci dalam menjalankan tugas pemerintahan dan penegakan hukum.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Mahyeldi.
Dedie Tri Hariyadi sendiri memiliki rekam jejak yang kuat di institusi Kejaksaan. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dalam pernyataannya, Dedie menegaskan bahwa jabatan yang diembannya saat ini merupakan tanggung jawab besar yang berkaitan langsung dengan kepercayaan publik. Ia berkomitmen menjaga marwah institusi Kejaksaan serta memperkuat integritas dalam setiap langkah penegakan hukum.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan internal sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi. Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih progresif dan responsif.
“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” katanya.
Dedie memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kejati Sumbar akan berupaya lebih adaptif terhadap perubahan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan dimulainya masa tugas Dedie Tri Hariyadi, diharapkan Kejati Sumbar dapat semakin berperan aktif dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas dan profesional di wilayah Sumbar. (*)















