Sumbardaily.com, Padang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memulai pemeriksaan pendahuluan terkait kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang, jasa, serta belanja modal tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Tim pemeriksa yang dipimpin Pengendali Teknis I BPK RI Perwakilan Sumbar, Muhammad Ilyas, menyebutkan bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Tujuannya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Selain mengevaluasi sistem pengendalian internal, pemeriksaan ini juga ditujukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dalam penggunaan anggaran. Harapannya, Pemko Padang dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ilyas, usai kunjungan ke Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (4/9/2025).
Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 32 hari, mulai 4 September hingga 20 Oktober 2025. Ilyas juga memberikan apresiasi kepada Pemko Padang yang dinilainya selalu kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan BPK RI.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung penuh proses audit. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.
“Bagi kami, pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban formal, melainkan kesempatan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan. Saya menginstruksikan seluruh kepala OPD agar bekerja sama secara maksimal sehingga proses ini berjalan lancar. Semoga hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Padang,” kata Fadly.
Dalam pertemuan itu, Fadly didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree H Algamar, para asisten, Plt Inspektur Kota Padang Isyrin Ishak, Kepala BPKAD Raju Minropa, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya. Kehadiran jajaran ini sekaligus menunjukkan dukungan penuh Pemko Padang terhadap kelancaran proses pemeriksaan.
BPK RI menegaskan, pemeriksaan bukan sekadar mengawasi laporan keuangan, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tingkat daerah. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan mampu menjadi rujukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Padang. (red)
















