Bolos Sekolah, 12 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP

Bolos Sekolah, 12 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP

Satpol PP Padang amankan 12 pelajar yang nongkrong di warung saat jam sekolah. Tiga di antaranya diantar ke sekolah karena ada jadwal ujian, sembilan lainnya dibawa ke Mako untuk pembinaan. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan operasi penertiban terhadap belasan pelajar yang kedapatan tidak berada di sekolah saat jam belajar. Sebanyak 12 pelajar diamankan petugas saat sedang nongkrong di sebuah warung pada Kamis (10/4/2025).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan, operasi penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat banyak pelajar berkumpul di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat selama jam sekolah.

"Pelajar harus fokus pada pendidikan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah," tegas Chandra Eka Putra.

Dari 12 pelajar yang diamankan, tiga di antaranya segera diantar oleh petugas ke sekolah mereka yang berada di kawasan Belakang Tansi, Kecamatan Padang Barat. Pengantaran ini dilakukan mengingat ketiga pelajar tersebut memiliki jadwal ujian pada pukul 10.00 WIB.

"Ketiga pelajar tersebut kedapatan sedang duduk di warung sambil merokok. Mereka langsung kami titipkan kepada pihak guru untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," ungkap Chandra.

Sementara itu, sembilan pelajar lainnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk menjalani proses pembinaan dan pendataan. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelajar yang melakukan pelanggaran.

"Proses pembinaan dan pendataan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelajar yang melakukan pelanggaran," jelas Chandra.

Ia menambahkan bahwa setelah proses di Mako Satpol PP Padang, para pelajar tersebut akan diserahkan kepada Satpol PP Provinsi untuk proses lebih lanjut.

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan para pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan adanya tindakan ini, Satpol PP Padang berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah.

Penertiban terhadap pelajar yang bolos sekolah akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan disiplin di Kota Padang.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan jika melihat pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. (red)

Baca Juga

Membandel, PKL di Padang Kembali Ditertibkan karena Gunakan Fasilitas Umum
Membandel, PKL di Padang Kembali Ditertibkan karena Gunakan Fasilitas Umum
Petugas BNNP Sumbar memperlihatkan empat tersangka dan barang bukti tujuh karung ganja seberat 150 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika di Agam.
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Ganja di Agam, Empat Tersangka Ditangkap
Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan Bendera Pataka kepada Kadishub baru Yudi Indra Syani dalam apel sertijab Dinas Perhubungan Kota Padang. (Dok. Prokopim)
Dishub Padang Diminta Sikat Parkir Liar, Fadly Amran: Jangan Ada Pungli di Jalanan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban anak hanyut di Pantai Buayo Putiah, Pesisir Selatan, setelah ditemukan di perairan sekitar lokasi pencarian.
Bocah Hanyut di Pessel Ditemukan Meninggal usai Tiga Hari Pencarian
Sumbar Masuk Jalur Pusat Industri Halal, Inklusi Keuangan Syariah Kini Tembus 92,14 Persen
Sumbar Masuk Jalur Pusat Industri Halal, Inklusi Keuangan Syariah Kini Tembus 92,14 Persen
Kebakaran rumah di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung pada Selasa (12/5/2026) petang.
Kebakaran Rumah di Padang, Api Muncul dari Gudang Lantai Dua di Kawasan Padat Penduduk