Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan operasi penertiban terhadap belasan pelajar yang kedapatan tidak berada di sekolah saat jam belajar. Sebanyak 12 pelajar diamankan petugas saat sedang nongkrong di sebuah warung pada Kamis (10/4/2025).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan, operasi penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat banyak pelajar berkumpul di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat selama jam sekolah.
"Pelajar harus fokus pada pendidikan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah," tegas Chandra Eka Putra.
Dari 12 pelajar yang diamankan, tiga di antaranya segera diantar oleh petugas ke sekolah mereka yang berada di kawasan Belakang Tansi, Kecamatan Padang Barat. Pengantaran ini dilakukan mengingat ketiga pelajar tersebut memiliki jadwal ujian pada pukul 10.00 WIB.
"Ketiga pelajar tersebut kedapatan sedang duduk di warung sambil merokok. Mereka langsung kami titipkan kepada pihak guru untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," ungkap Chandra.
Sementara itu, sembilan pelajar lainnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk menjalani proses pembinaan dan pendataan. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelajar yang melakukan pelanggaran.
"Proses pembinaan dan pendataan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelajar yang melakukan pelanggaran," jelas Chandra.
Ia menambahkan bahwa setelah proses di Mako Satpol PP Padang, para pelajar tersebut akan diserahkan kepada Satpol PP Provinsi untuk proses lebih lanjut.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan para pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya tindakan ini, Satpol PP Padang berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah.
Penertiban terhadap pelajar yang bolos sekolah akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan disiplin di Kota Padang.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan jika melihat pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. (red)















