Sumbardaily.com – Upaya menjaga ketersediaan air untuk lahan pertanian di Kecamatan Pauh, Kota Padang, mulai diwujudkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui pembangunan Bendung Limau Manis. Proyek Bendung Paket 1 tersebut resmi dimulai di Jalan Manggis, Kelurahan Limau Manis, Senin (10/8/2026).
Pembangunan bendung ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meningkatkan pengembangan serta pengelolaan jaringan irigasi primer dan sekunder. Infrastruktur tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan sektor pertanian di wilayah setempat.
Bendung Limau Manis dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Padang yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah-Dana Alokasi Umum (TKD-DAU). Infrastruktur irigasi ini ditargetkan dapat melayani kawasan pertanian dengan cakupan luas di bawah 1.000 hektare yang berada di wilayah Kota Padang.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri mengatakan pembangunan Bendung Limau Manis Paket 1 memiliki peran strategis dalam memastikan pasokan air untuk lahan pertanian masyarakat.
Menurutnya, keberadaan bendung tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan sistem irigasi primer dan sekunder sekaligus mendukung kebutuhan air sawah para petani di Kecamatan Pauh.
"Pembangunan Bendung Limau Manis Paket 1 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam mengoptimalkan sistem irigasi primer dan sekunder guna menjamin ketersediaan air sawah dan mendukung ketahanan pangan para petani di Kecamatan Pauh," kata Malvi Hendri, dikutip Selasa (11/8/2026).
Dikerjakan 138 Hari Kalender
Dari sisi pelaksanaan, pekerjaan konstruksi Bendung Limau Manis Paket 1 dipercayakan kepada CV. Generasi Baru sebagai kontraktor pelaksana. Pengerjaan fisik ditetapkan berlangsung selama 138 hari kalender.
Masa pelaksanaan tersebut dihitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 21 Juli 2026. Selain waktu pengerjaan konstruksi, proyek ini juga memiliki masa pemeliharaan yang ditetapkan selama 180 hari kalender.
Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis, pengawasan di lapangan dilakukan konsultan pengawas CV. Duta Graha Interplan. Sementara itu, tahap perencanaan proyek disiapkan oleh CV. Alkhalifi Pratama Consultant.
Malvi mengatakan Dinas PUPR Kota Padang akan melakukan pemantauan terhadap proses pembangunan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan sesuai standar kualitas sekaligus memenuhi jadwal yang telah ditentukan.
Ia menegaskan proses pengerjaan akan terus didorong agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Kami terus mendorong agar pengerjaan fisik ini dapat berjalan tepat mutu dan tepat waktu sesuai target 138 hari kalender, serta didampingi pengawasan ketat agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," tutur Malvi.
Pembangunan Bendung Limau Manis Paket 1 menjadi bagian dari langkah Pemko Padang dalam mengoptimalkan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder. Infrastruktur tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan air bagi sawah masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pertanian di Kecamatan Pauh.
Dengan dukungan pendanaan melalui APBD Kota Padang yang bersumber dari TKD-DAU, proyek ini ditargetkan mampu melayani kawasan pertanian seluas di bawah 1.000 hektare. Pemerintah daerah juga menempatkan aspek mutu dan ketepatan waktu sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Melalui pembangunan Bendung Limau Manis, Pemko Padang berharap pengelolaan irigasi dapat semakin optimal sehingga kebutuhan air lahan pertanian warga dapat terjaga. Infrastruktur ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan para petani di Kecamatan Pauh. (*)
















