Sumbardaily.com, Sijunjung - Bawa narkoba jenis ganja seberat 20 kilogram, seorang pria yang berprofesi sebagai peternak asal Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi dari Satresnarkoba Polres Sijunjung.
Pria berinisial RE (27) tersebut diringkus di pinggir jalan umum Jorong Batu Balang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Minggu (1/10/2023).
"Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 kilogram yang dibungkus dalam empat paket besar," ujar Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, empat paket besar ganja tersebut dibalut dengan gulungan lakban warna cokelat dan disimpan di dalam duah buah karung warna putih.
Dari keterangan Tersangka RE, ganja tersebut dibawa langsung dari lokasi tanam yakni di Panyabungan, Sumatera Utara.
"Tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan rencananya akan di bawa ke Muaro Sijunjung," katanya.
Selain ganja seberat 20 kilogram, Satresnarkoba Polres Sijunjung juga mengamankan barang bukti satu unit HP, satu unit mobil minibus Toyota Avanza warna hitam BA 1810 EA.
Andre menyampaikan, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Siapa yang memesan, masih kita selidiki untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba ini," ungkapnya. (red)
















